Keuangan

BCA Insurance Mulai Terima Laporan Klaim Properti Imbas Banjir Sumatra

Poin Penting

  • BCA Insurance menyampaikan duka dan empati atas bencana banjir di Sumatra serta telah mulai menerima laporan klaim kerusakan properti melalui cabang Medan dan HaloBCA.
  • Jumlah klaim properti sudah mulai masuk, namun nilai kerugian belum dapat dihitung karena masih menunggu proses survei dan peninjauan lokasi.
  • Perusahaan aktif memberikan edukasi dan informasi kepada nasabah, termasuk pentingnya segera melapor saat risiko terjadi agar penanganan dan langkah pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalkan kerugian.

Jakarta – PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance) menyampaikan turut berduka dan berempati atas kejadian bencana banjir di Sumatra pada akhir November kemarin.

Pasca bencana tersebut, Kepala Departemen Marketing BCA Insurance, Fitriadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan klaim atas kerusakan properti melalui cabang Medan maupun HaloBCA.

“Kita di sana banyak properti, jadi yang di sana klaim yang diajukan masih memang seputar properti. (Jumlahnya berapa ya pak?) Secara unit sih sudah ada beberapa tapi secara nominal risikonya belum, karena masih butuh proses ya harus survei, tinjau lokasi dan sebagainya,” ucap Fitriadi saat menjawab pertanyaan Infobanknews, 3 Desember 2025.

Baca juga: Asuransi Astra Belum Kalkulasi Nilai Klaim Banjir Sumatra, Ini Alasannya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, BCA Insurance saat ini terus berupaya memberikan informasi kepada nasabah terkait dengan proteksi kerugian. Dengan begitu, kerugian nasabah tidak semakin meluas.

“Terus yang kedua memang kita selalu mengedukasi ke konsumen pada saat penutupan bahwa ketika terjadi risiko harus segera melaporkan ke BCA Insurance melalui HaloBCA Nanti kita akan tindak lanjut follow up ke konsumen apa yang harus dilakukan, preventifnya seperti apa supaya melindungi aset-aset yang saat ini dalam kondisi kena tertimpa risiko itu,” imbuhnya.

Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah mengimbau kepada pelaku industri untuk melakukan beberapa hal kepada nasabah ataupun konsumennya pasca bencana banjir tersebut, antara lain:

  1. Melakukan respons klaim secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan polis, khususnya bagi pemegang polis yang terdampak
  2. Menguatkan komunikasi dengan pemegang polis mengenai prosedur klaim dan layanan pendampingan lapangan
  3. Berkoordinasi dengan regulator dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses verifikasi dan penyelesaian klaim, termasuk untuk skema aset negara
  4. Memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan risiko banjir, baik untuk rumah tinggal, kendaraan, usaha, maupun aset pemerintahan sebagai bagian mitigasi keuangan bencana. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago