Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menghadirkan inovasi terbaru dari produk layanan perbankan berbasis transaksi elektronik Sakuku . Tingginya animo kaum muda dan nasabah menggunakan produk digital ini mendorong BCA meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan Sakuku versi terbaru yang menyediakan fitur-fitur semakin menarik demi merespon kebutuhan nasabah.
Kehadiran Sakuku Plus merupakan salah satu persembahan BCA di rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59.
Bila sebelumnya Sakuku dapat digunakan untuk mengisi pulsa baik untuk diri sendiri, untuk orang lain maupun permintaan pulsa dan membayar belanja di merchant online maupun merchant fisik, saat ini Sakuku Plus memungkinkan split bill dengan membagikan tagihan transaksi pembayaran kepada sesama pengguna Sakuku Plus. Keunggulan lainnya, nasabah dapat tetap menarik saldo Sakuku Plus di ATM BCA terdekat. Saldo yang pada awalnya maksimal Rp1 juta kini telah ditingkatkan menjadi maksimal Rp5 juta.
“Kini mengisi saldo Sakuku pun semakin mudah. Tidak hanya melalui m-BCA di BCA mobile, pengguna Sakuku Plus dapat mengisi saldo di ATM BCA dan Klik BCA Individu. Kita juga dapat mengirimkan atau meminta transfer dana kepada sesama pengguna Sakuku Plus” ujar Ina Suwandi, Kepala Divisi Pengembangan Dana dan Jasa BCA.
Untuk menggunakan fitur transfer, Split Bill, tarik tunai, serta meningkatkan saldo Sakuku hingga Rp5 juta, pengguna Sakuku harus meng-update aplikasi Sakuku terbaru terlebih dahulu di application store (versi 1.2.0), baru kemudian dapat memilih/melakukan opsi aktivasi Sakuku Plus. Dan bagi pengguna baru harus men-download dan registrasi Sakuku terbaru (versi 1.2.0) terlebih dahulu di application store, baru kemudian dapat memilih/melakukan opsi aktivasi Sakuku Plus.
“Kehadiran Sakuku Plus menjadi salah satu upaya BCA untuk semakin dekat dengan nasabah khususnya generasi muda yang notabene adalah pengguna smartphone dan aktivitas sehari-harinya sangat lekat dengan dunia digital. Fitur Sakuku Plus yang semakin lengkap diharapkan dapat membuat hang out anak-anak muda Indonesia semakin all out,” tegas Ina.
Selama periode 29 Februari sampai dengan 30 April 2016, Sakuku menawarkan promo bagi pengguna Sakuku Plus. Dengan melakukan transaksi pembayaran belanja di semua merchant Sakuku (merchant online/website maupun merchant fisik/toko) dengan minimum nominal Rp30.000/transaksi /hari, maka nasabah akan mendapatkan cash back Sakuku sebesar Rp25.000/hari. Promo tersebut berlaku untuk 59 ribu transaksi pertama selama periode promo.
Sakuku sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan BCA kepada program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh pemerintah. Hingga akhir 2015 BI mencatat, penggunaan uang elektronik mencapai Rp5,2 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penggunaan uang elektronik di tahun 2009 yang hanya sebesar Rp520 miliar.
BCA berharap kehadiran Sakuku dan inovasi fitur-fitur di dalamnya dapat meningkatkan transaksi nontunai di Indonesia dan juga menumbuhkan kebiasaan penggunaan uang non tunai kepada masyarakat Indonesia.
“Pencapaian positif ini tentu harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Sebagai salah satu pemain dalam industri perbankan nasional, BCA tentu ingin berkontribusi dalam peningkatan transaksi uang elektronik, yaitu dengan menghadirkan fitur-fitur terbaru di Sakuku, uang elektronik berbasis yang diakses melalui aplikasi smartphone.” tutup Ina.(*)
Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More
Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More