Snapshot

BCA Dukung Proyek Apartemen Arumaya

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Suwignyo Budiman (kiri 2) di dampingi Executive Vice President Consumer Credit Business BCA Felicia Mathilda Simon (kiri 1), Presiden Direktur PT Brahmayasa Bahtera Wibowo Muljono (kanan 2) serta Kuasa Direksi PT Brahmayasa Bahterah Theodore Chuang Say Piau (kanan 1), berjabat tangan usai menantandatangani naskah kerja sama, tentang fasilitas pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Selasa 24/07 di Jakarta. Melalui kerja sama ini, BCA memberikan fasilitas pembiayaan KPR sebesar Rp80 Milyar kepada PT Brahmayasa Bahterah untuk mengembangkan proyek apartemen Arumaya. (*)

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM, BCA Gelar “Satu Peluang Sejuta Kebahagiaan”

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

8 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

12 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

15 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

20 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

20 hours ago