Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menggenjot bisnis kartu kredit miliknya hingga akhir tahun. Tak tanggung-tanggung, pihaknya optimis masih dapat menumbuhkan bisnis kartu kredit sebesar 12 persen di tahun ini.
“Kalau target pertumbuhan tadi untuk pegangan YoY 12%” kata Direktur BCA Santoso di Jakarta, Senin 11 November 2019.
Saat ini, kata dia, bisnis kartu kredit di BCA sedang tumbuh cemerlang. Oleh karena itu pihaknya terus menggenjot bisnis tersebut dengan mengincar nasabah traveler. Menurutnya, dari seluruh nasabah kartu kredit, sebanyak 20 persen merupakan nasabah traveling.
“Artinya marketnya BCA sedikit meningkat, kalau kita amati tiga tahun terakhir proges luar biasa. Kita bisa membidik masyarakat kelas menengah, dimanasalah satu minat mereka traveling, kita lihat market disana 20 persen itu traveling,” kata Santoso.
Santoso menambahkan, untuk saat ini bisnis kartu kredit BCA dalam transaksi secara tahunan masih dapat tumbuh 14 persen sementara dari pertumbuhan costumer base teratat masih tumbuh hingga 13 persen.
Sebagai informasi, BCA masih mencatatkan kinerja positif pada penyaluran kreditnya. Tercatat pertumbuhan kredit hingga kuartal III-2019 mencapai 10,9 persen YoY menjadi Rp585 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut terutama didukung oleh segmen bisnis, dimana kredit korporasi meningkat 16,5 persen YoY menjadi Rp232 triliun dan kredit komersial & UKM tumbuh 10,5% YoY menjadi Rp192,2 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More
Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More
Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More
Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More