Jakarta – Bank Central Asia (BCA) mulai per 1 November 2023 akan melakukan penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn megatakan penutupan rekening tersebut berlaku untuk rekening dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut.
Baca juga: M-banking Eror Saat Tanggal Gajian, Ini Penjelasan Bos BCA
“Per 1 November 2023 akan ada penyesuaian ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Mulai tanggal tersebut dan ke depannya, rekening dengan saldo nol rupiah dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan terimbas penutupan otomatis,” ujar Hera kepada Infobanknews, Jumat 27 September 2023.
Hera menjelaskan, untuk saat ini, jangka waktu rekening tidak aktif yang berlaku adalah 18 bulan. Ketentuan tersebut masih berlaku hingga 31 Oktober 2023.
Adapun perubahan ketentuan ini berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Fokus Digitalisasi, BCA Syariah Bantah Isu Akuisisi oleh BTN
Dia pun mengimbau nasabah agar melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan minimum saldo.
“Untuk menghindari Rekening BCA tertutup secara otomatis, lakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More
Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Seluruh elemen… Read More
Oleh Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group LEBARAN baru saja tiba. Suara takbir… Read More