News Update

BBM Turun, Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan

Jakarta – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Keputusan ini diambil menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Penurunan tarif angkutan efektif berlaku sejak 7 April 2016.

Melalui Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonom tertanggal 1 April 2016, Menteri Perhubungan (Kemenhub), Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.

Berdasarkan SE tersebut, penurunan tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi mencapai  3,5%. Sementara penurunan tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi mencapai 3,38%. Penurunan ini yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam memberlakukan penyesuaian tarif. Besaran penurunan tarif dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.

Selain Angkutan Umum AKAP dan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonom, Kemenhub juga menurunkan tarif Angkutan Laut. Penurunan tarif angkutan laut berlaku terhitung sejak 1 Mei 2016.

Menurut data Kemenhub, terdapat sekitar 2.900 trayek Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif. Trayek Tanjung Priok – Surabaya, misalnya, turun dari  Rp225 ribu menjadi Rp219 ribu. Trayek Kupang – Labuan Bajo turun dari Rp208 ribu menjadi Rp202 ribu. Sementara trayek Surabaya – Makassar turun dari Rp258 ribu menjadi Rp251 ribu.

Jonan berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.(*)

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

52 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago