News Update

BBM Turun, Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan

Jakarta – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Keputusan ini diambil menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Penurunan tarif angkutan efektif berlaku sejak 7 April 2016.

Melalui Surat Edaran Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonom tertanggal 1 April 2016, Menteri Perhubungan (Kemenhub), Ignasius Jonan meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kewenangannya, yaitu untuk melakukan penyesuaian tarif pada angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi, angkutan perkotaan dan angkutan pedesaan serta angkutan penyeberangan lintas antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dan lintas dalam kabupaten/Kota.

Berdasarkan SE tersebut, penurunan tarif angkutan penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas Ekonomi mencapai  3,5%. Sementara penurunan tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi mencapai 3,38%. Penurunan ini yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam memberlakukan penyesuaian tarif. Besaran penurunan tarif dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi.

Selain Angkutan Umum AKAP dan Penyeberangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonom, Kemenhub juga menurunkan tarif Angkutan Laut. Penurunan tarif angkutan laut berlaku terhitung sejak 1 Mei 2016.

Menurut data Kemenhub, terdapat sekitar 2.900 trayek Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang mengalami penyesuaian tarif. Trayek Tanjung Priok – Surabaya, misalnya, turun dari  Rp225 ribu menjadi Rp219 ribu. Trayek Kupang – Labuan Bajo turun dari Rp208 ribu menjadi Rp202 ribu. Sementara trayek Surabaya – Makassar turun dari Rp258 ribu menjadi Rp251 ribu.

Jonan berharap, dengan penyesuaian tarif tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat dan juga meningkatkan efisiensi distribusi logistik nasional.(*)

Apriyani

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

7 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

8 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

8 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

9 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

9 hours ago