JFX; Tingkatkan modal. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) baru-baru ini melakukan aksi korporasi berupa peningkatan modal dasar dan disetor perusahaan.
Modal dasar BBJ berubah menjadi Rp400 miliar yang terbagi atas 1.698 lembar saham, dari semula Rp40 miliar yang terbagi atas 100 lembar saham.
Sedangkan modal disetor Bursa Berjangka ditingkatkan menjadi Rp100,05 miliar yang terbagi atas 841 saham dari semula Rp11,6 miliar yang terbagi atas 29 lembar saham.
Peningkatan modal dasar dan disetor perusahaan ini telah disetujui oleh para pemegang saham BBJ dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Peningkatan modal tersebut menunjukan komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara serius dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka di tanah air serta untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan” kata Direktur Utama BBJ, Stephanus Paulus Lumintang, di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.
Dengan peningkatan modal disetor perusahaan menjadi Rp100,050 miliar maka BBJ telah memenuhi Peraturan Pemerintah PP 49/2014 yang mensyaratkan modal disetor Bursa Berjangka minimal Rp100 miliar.
Dengan peningkatan modal disetor ini, JFX berharap pengembangan perusahaan menjadi Bursa Berjangka yang berintegritas di Indonesia maupun kawasan regional akan semakin cepat dicapai. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More