Categories: Keuangan

Bayar Tol Kini Cuma Butuh 4 Detik

Ke depan, Jasa Marga akan mendorong transaksi dengan On Board Unit  untuk mempercepat transaksi. Ria Martati.

Jakarta– Penggunaan uang elektronik dalam transaksi pembayaran tol diakui dapat mempercepat layanan pada masyarakat pengguna jasa jalan tol. Pasalnya, penggunaan uang elektronik hanya memerlukan waktu empat detik saja.

“Ada satu standar yang kami lakukan, yaitu setiap transaksi yang kami lakukan di Jasa Marga untuk sistem terbuka ini tidak boleh 6 detik untuk satu kendaraan. Tetapi yang dilakukan ini adalah perbankan sekarang ini adalah 4 detik,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman dalam sambutannya di Sinergi BUMN dalam Implementasi Pembayaran Elektronik Tol Nasional di Jakarta 31 Agustus 2015.

Adityawarman berharap transaksi di gerbang tol bisa dilakukan secepat mungkin. Namun ia memaklumi proses dengan produk perbankan yang tidak bisa mengabaikan keamanan.

“Kalau Jasa Marga maunya satu detik, tapi kan mereka punya securities,”tambahnya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi perkembangan instrumen pembayaran perbankan yang makin berkembang. Oleh karena itu masyarakat perlu di edukasi tentang perkembangan-perkembangan instrumen pembayaran perbankan. Ke depan menurutnya, Jasa Marga akan mendorong transaksi dengan On Board Unit (OBU) agar transaksi bisa makin cepat.

“Jadi bagaimana harga OBU ini menjadi murah, ini masih Rp 130 ribu jadi cukup mahal bagi masyarakat. Tapi dengan kemajuan teknologi ini bisa turun dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang lebih murah,” tambahnya.

Apriyani

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

17 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

26 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

40 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

57 mins ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago