Categories: Perbankan

Bayar Listrik Kini Bisa Melalui e-banking BNI Syariah

Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mitra perbankan, serta PLN. Ria Martati.

Jakarta– PT BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI Syariah dengan PT PLN (Persero). Kerja sama tersebut terkait proses pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya dalam sistem P2APST. Penandatanganan PKS diwakili oleh Direktur Operasional BNI Syariah, Bapak Junaidi Hisom.

Junaidi mengatakan, kini pelanggan tidak perlu lagi antri di loket pembayaran listrik. “Cukup dengan melakukan pembayaran dengan sistem online yang telah tersedia melalui layanan e-banking BNI Syariah,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 30 September 2015.

Penandatanganan PKS ini diikuti oleh 58 mitra perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menampung dana pembayaran tagihan listrik dan non-listrik PT PLN (Persero) seluruh Indonesia, sehingga tercipta efisiensi kegiatan operasional perusahaan.

Di tengah kondisi ekonomi saat ini kinerja BNI Syariah triwulan kedua tahun 2015 mengalami pertumbuhan yakni asset meningkat 20,19 % year on year (yoy) dari Rp 17,35 triliun pada Juni 2014 menjadi Rp 20,85 triliun pada Juni 2015. Pertumbuhan asset didukung oleh kenaikan pembiayaan sebesar 25,24 % yoy dimana pada Juni 2014 sebesar Rp 13, 37 triliun dan pada Juni 2015 menjadi Rp 16,74 triliun.

Dari total pembiayaan sebesar Rp 16,74 T, pembiayaan konsumtif mendominasi sebesar 53.17 %, kemudian diikuti pembiayaan produktif UKM 22,07%, pembiayaan komersial  sebesar 16,15%, pembiayaan mikro 6,3%, dan pembiayaan kartu Hasanah Card 2,29%.

Apriyani

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

38 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

47 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

57 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago