Ilustrasi: Petugas BPJS Kesehatan tengah melayani masyarakat/istimewa
Jakarta–Guna memperluas jaringan pendaftaran peserta dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menambah jaringan perbankan dengan menggandeng PT Bank Central Asia (BCA).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, hanya bisa dilakukan pada empat bank BUMN saja yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BCA merupakan bank swasta yang pertama kalinya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebagai bank swasta terbesar, BCA telah memiliki 14 juta nasabah, 1.194 kantor cabang, 16.999 ATM dan ratusan ribu EDC.
Dia berharap, kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN, khususnya dalam pembayaran iuran. Selain itu, bagi Badan Usaha Swasta yang sudah banyak menggunakan BCA sebagai mitra kerja untuk pembayaran gaji pegawai, dsb, akan lebih memudahkan dalam membayar iuran program Jaminan Kesehatan tanpa perlu biaya tambahan.
Adapun program kerja sama yang dilakukan dengan BCA adalah perluasan kepesertaan melalui pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, dan peluasan channel pembayaran di seluruh kantor, electronic banking dan sistem autodebet iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan akan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan khususnya kemudahan dalam pembayaran iuran, salah satunya dengan memperluas channel jaringan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Ini merupakan langkah strategis, dan diharapkan kedepan akan bertambah bank-bank lain yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi Idris, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Dengan bertambahnya channel pembayaran, maka diharapkan kesadaran peserta JKN untuk membayar iuran bulanan juga semakin meningkat. Berbagai inovasi dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka mempermudah masyarakat membayar iuran.
Selain melalui channel perbankan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non-perbankan atau disebut Payment Point Online Bank (PPOB) yang dilakukan baik tradisional (melalui agen perorangan) maupun modern (melalui minimarket).
“Selain itu BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Kantor Pos dan Agen Pos,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More