Headline

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa di BCA

Jakarta–Guna memperluas jaringan pendaftaran peserta dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menambah jaringan perbankan dengan menggandeng PT Bank Central Asia (BCA).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, hanya bisa dilakukan pada empat bank BUMN saja yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BCA merupakan bank swasta yang pertama kalinya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebagai bank swasta terbesar, BCA telah memiliki 14 juta nasabah, 1.194 kantor cabang, 16.999 ATM dan ratusan ribu EDC.

Dia berharap, kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN, khususnya dalam pembayaran iuran. Selain itu, bagi Badan Usaha Swasta yang sudah banyak menggunakan BCA sebagai mitra kerja untuk pembayaran gaji pegawai, dsb, akan lebih memudahkan dalam membayar iuran program Jaminan Kesehatan tanpa perlu biaya tambahan.

Adapun program kerja sama yang dilakukan dengan BCA adalah perluasan kepesertaan melalui pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, dan peluasan channel pembayaran di seluruh kantor, electronic banking dan sistem autodebet iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan akan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan khususnya kemudahan dalam pembayaran iuran, salah satunya dengan memperluas channel jaringan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Ini merupakan langkah strategis, dan diharapkan kedepan akan bertambah bank-bank lain yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi Idris, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Dengan bertambahnya channel pembayaran, maka diharapkan kesadaran peserta JKN untuk membayar iuran bulanan juga semakin meningkat. Berbagai inovasi dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka mempermudah masyarakat membayar iuran.

Selain melalui channel perbankan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non-perbankan atau disebut Payment Point Online Bank (PPOB) yang dilakukan baik tradisional (melalui agen perorangan) maupun modern (melalui minimarket).

“Selain itu BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Kantor Pos dan Agen Pos,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke 7.268, Sektor Industri Pimpin Pelemahan

Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More

1 hour ago

Prabowo: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More

2 hours ago

Menimbang Kriteria Calon Dirut BEI

Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More

2 hours ago

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

3 hours ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

4 hours ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

4 hours ago