Headline

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa di BCA

Jakarta–Guna memperluas jaringan pendaftaran peserta dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menambah jaringan perbankan dengan menggandeng PT Bank Central Asia (BCA).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, hanya bisa dilakukan pada empat bank BUMN saja yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BCA merupakan bank swasta yang pertama kalinya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebagai bank swasta terbesar, BCA telah memiliki 14 juta nasabah, 1.194 kantor cabang, 16.999 ATM dan ratusan ribu EDC.

Dia berharap, kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN, khususnya dalam pembayaran iuran. Selain itu, bagi Badan Usaha Swasta yang sudah banyak menggunakan BCA sebagai mitra kerja untuk pembayaran gaji pegawai, dsb, akan lebih memudahkan dalam membayar iuran program Jaminan Kesehatan tanpa perlu biaya tambahan.

Adapun program kerja sama yang dilakukan dengan BCA adalah perluasan kepesertaan melalui pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, dan peluasan channel pembayaran di seluruh kantor, electronic banking dan sistem autodebet iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan akan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan khususnya kemudahan dalam pembayaran iuran, salah satunya dengan memperluas channel jaringan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Ini merupakan langkah strategis, dan diharapkan kedepan akan bertambah bank-bank lain yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fachmi Idris, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Dengan bertambahnya channel pembayaran, maka diharapkan kesadaran peserta JKN untuk membayar iuran bulanan juga semakin meningkat. Berbagai inovasi dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka mempermudah masyarakat membayar iuran.

Selain melalui channel perbankan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non-perbankan atau disebut Payment Point Online Bank (PPOB) yang dilakukan baik tradisional (melalui agen perorangan) maupun modern (melalui minimarket).

“Selain itu BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Kantor Pos dan Agen Pos,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

41 mins ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

2 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

2 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

4 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

5 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

5 hours ago