Politic

Bawaslu Dalami Temuan Dana Kampanye Triliun yang Janggal

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga kini masih mendalami kajian hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal dana kampanye pemilu yang janggal.

“Hingga kini Bawaslu masih mengkaji temuan PPATK tersebut,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dikutip 21 Desember 2023.

Menurutnya, untuk bisa membuktikan apakah ada dugaan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024 yang nilainya mencapai triliunan rupiah harus melewati kajian mendalam.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Pemilu 2024, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram, Tracing Gampang

“Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan jaksa karena akan terkait dengan tindak pidana pidana pemilu,” jelasnya.

Ia mengatakan, data temuan PPATK tersebut bersumber dari data intelegen keuangan sehingga tidak serta merta bisa dibuka ke publik. Sebab, data tersebut berbeda dari data lain.

Sementara itu, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku belum menerima lapora PPATK adanya transaksi janggal dana kampanye 2024. 

Pihaknya menegaskan akan terus memantau adanya indikasi kecurangan terkait dugaan pelanggara di pemilu 2024.

“Kami belum mendapatkakn laporan apapun dari PPATK, misalnya ada transaksi tersebut. Tapi namanya KPK akan bersikap responsif terhadap isu-isu yang menyangkut tindak pidana korupsi,” jelasnya. 

Ia menambahkan, KPK memiliki prosedur operasional baku dalam penanganan laporan hasil audit termasuk dari PPATK. Di mana, KPK akan tetap reposnsif dalam memantau isu terkait korupsi.

“Kami juga terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dan korupsi di Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024 nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Perbandingan Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar, Mana Paling Besar?

“Kita masih menunggu. Kita bicara triliunan. Bukan puluhan triliun. Kita bicara angka luar biasa besar. Kita bicara ribuan nama. Semua parpol (partai politik) kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK bisa memotret semuanya dan ini kita lakukan. Sesuai kewenangan kita,” kata Ivan.

Ivan melanjutkan, temuan transaksi janggal di masa kampanye pemilu tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Adapun PPATK mendeteksi kenaikan laporan mengenai transaksi janggal Pemilu 2024 mencapai lebih dari 100 persen.

“Kita kirim surat ke Bawaslu, KPU. Udah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

55 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

1 hour ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago