Ekonomi dan Bisnis

Batik Lokal Terancam Impor, Kemenkop Turun Tangan Keluarkan Jurus Andalan

Jakarta – Kementerian Koperasi berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengrajin batik di tanah air dari serangan produk impor. Hal ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri tekstil dalam negeri.

Salah satunya, dukungan kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.

Baca juga : Menilik Tantangan-Peluang Perajin Batik di Era Industri yang Menggeliat

Ferry menegaskan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik. 

“Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. 

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” harapnya.

Baca juga : Begini Cara LPS Dukung Pelaku UMKM Batik di Sukabumi

Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea 0 persen yang telah diminta untuk ditinjau.

“Kami juga mengimbau DPR dan kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi pengrajin batik Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu, sambung Ferry, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor. 

“Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Poin Penting Wali Kota Madiun Maidi jadi tersangka KPK atas dugaan pemerasan proyek, dana CSR,… Read More

2 hours ago

Bupati Pati dan 3 Kades Jadi Tersangka, KPK Bongkar Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa

Poin Penting Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan… Read More

2 hours ago

Masuki Fase Titik Balik, Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Agresif pada 2026

Poin Penting Bank Muamalat bidik pertumbuhan agresif 2026 dengan pembiayaan tumbuh 60% dan dana pihak… Read More

3 hours ago

Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More

3 hours ago

Generali Indonesia Umumkan Pemenang “Youth Empowerment Social Media Competition”

Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More

4 hours ago

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis… Read More

6 hours ago