Ekonomi dan Bisnis

Batik Lokal Terancam Impor, Kemenkop Turun Tangan Keluarkan Jurus Andalan

Jakarta – Kementerian Koperasi berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengrajin batik di tanah air dari serangan produk impor. Hal ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri tekstil dalam negeri.

Salah satunya, dukungan kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.

Baca juga : Menilik Tantangan-Peluang Perajin Batik di Era Industri yang Menggeliat

Ferry menegaskan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik. 

“Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. 

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” harapnya.

Baca juga : Begini Cara LPS Dukung Pelaku UMKM Batik di Sukabumi

Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea 0 persen yang telah diminta untuk ditinjau.

“Kami juga mengimbau DPR dan kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi pengrajin batik Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu, sambung Ferry, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor. 

“Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

7 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

7 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

8 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

14 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

15 hours ago