Pelaku UMKM; Pengrajin Batik Kutawaru. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Kementerian Koperasi berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pengrajin batik di tanah air dari serangan produk impor. Hal ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri tekstil dalam negeri.
Salah satunya, dukungan kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.
“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
Baca juga : Menilik Tantangan-Peluang Perajin Batik di Era Industri yang Menggeliat
Ferry menegaskan, Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik.
“Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR.
“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” harapnya.
Baca juga : Begini Cara LPS Dukung Pelaku UMKM Batik di Sukabumi
Menurutnya, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea 0 persen yang telah diminta untuk ditinjau.
“Kami juga mengimbau DPR dan kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi pengrajin batik Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Ferry, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor.
“Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More