Jakarta – Adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI menghimbau nasabah yang masih bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi publik dan mengurangi transaksi tunai, seperti saat ingin melakukan top up JakCard/JakLingko yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, bahwa pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up atau isi saldo dengan menggunakan aplikasi JakOne Mobile menggantikan uang tunai. Menurutnya, dengan top up saldo di JakOne Mobile, transaksi dapat lebih cepat, lebih praktis dal lebih mudah. Sehingga memberikan rasa lebih aman disaat pandemik Covid-19 ini.
“Untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan tempel kartu, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana (dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan,” ujar Herry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.
Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, Layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte akan dihentikan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Dengan demikian, seluruh pelanggan diwajibkan untuk memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard & JakLingko melalui JakOne Mobile.
JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. Nasabah dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.
Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan penyebaran Covid-19. “Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah,” ucap Herry. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More