Moneter dan Fiskal

Batas Omzet Bebas PPN RI Dinilai Terlalu Tinggi, Ini Kata OECD

Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbaru OECD Economic Survey of Indonesia edisi November 2024, menyatakan bahwa batas omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dianggap terlalu tinggi.

Saat ini ambang batas omzet usaha tersebut ditetapkan sebesar Rp4,8 miliar atau sekitar USD300.000.

“Bisnis dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar (USD 300.000) tetap dibebaskan dari PPN. Ambang batas ini lebih tinggi dibandingkan di sebagian besar negara OECD,” tulis laporan OECD tersebut, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: OECD Beberkan Progres Aksesi Indonesia sebagai Calon Anggota

OECD juga mencatat bahwa batasan omzet bebas PPN di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, yang hanya menetapkan batas sebesar USD50.000.

“Jauh lebih tinggi dibandingkan di Thailand dan Filipina, yang jumlahnya sekitar USD50.000,” tulisnya.

Sehingga, OECD merekomendasikan agar RI menurunkan atau meninjau kembali ambang batas kewajiban PPN guna memaksimalkan penerimaan pajak.

“Menurunkan ambang batas kewajiban PPN, serta mengurangi jumlah sektor yang tidak menerapkan PPN, akan meningkatkan penerimaan PPN, baik dari sektor yang baru wajib maupun yang sudah wajib,” jelasnya.

Baca juga: Luhut Pastikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Ditunda, Subsidi jadi Prioritas

OECD memperkirakan bahwa menurunkan ambang batas pendaftaran PPN dan mengganti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan PPN dapat menambah penerimaan pajak hingga 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Dibuka Bergairah Lagi, Berhasil Sentuh Level 7.100

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/1) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

56 mins ago

Harga Emas Antam Naik Rp6.000, jadi Segini per Gramnya

Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 8 Januari 2025… Read More

1 hour ago

IHSG Diperkirakan Lanjut Menguat, Cermati 4 Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

Bitcoin Berhasil Tembus Level USD100.000, Berikut Sentimen yang Perlu Dicermati

Jakarta - Ajaib Kripto mencatat Bitcoin (BTC) berhasil menembus harga psikologis di posisi USD100.000 untuk… Read More

2 hours ago

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

11 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

12 hours ago