Moneter dan Fiskal

Batas Omzet Bebas PPN RI Dinilai Terlalu Tinggi, Ini Kata OECD

Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbaru OECD Economic Survey of Indonesia edisi November 2024, menyatakan bahwa batas omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dianggap terlalu tinggi.

Saat ini ambang batas omzet usaha tersebut ditetapkan sebesar Rp4,8 miliar atau sekitar USD300.000.

“Bisnis dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar (USD 300.000) tetap dibebaskan dari PPN. Ambang batas ini lebih tinggi dibandingkan di sebagian besar negara OECD,” tulis laporan OECD tersebut, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: OECD Beberkan Progres Aksesi Indonesia sebagai Calon Anggota

OECD juga mencatat bahwa batasan omzet bebas PPN di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, yang hanya menetapkan batas sebesar USD50.000.

“Jauh lebih tinggi dibandingkan di Thailand dan Filipina, yang jumlahnya sekitar USD50.000,” tulisnya.

Sehingga, OECD merekomendasikan agar RI menurunkan atau meninjau kembali ambang batas kewajiban PPN guna memaksimalkan penerimaan pajak.

“Menurunkan ambang batas kewajiban PPN, serta mengurangi jumlah sektor yang tidak menerapkan PPN, akan meningkatkan penerimaan PPN, baik dari sektor yang baru wajib maupun yang sudah wajib,” jelasnya.

Baca juga: Luhut Pastikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Ditunda, Subsidi jadi Prioritas

OECD memperkirakan bahwa menurunkan ambang batas pendaftaran PPN dan mengganti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan PPN dapat menambah penerimaan pajak hingga 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

1 hour ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

16 hours ago