Moneter dan Fiskal

Batas Omzet Bebas PPN RI Dinilai Terlalu Tinggi, Ini Kata OECD

Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbaru OECD Economic Survey of Indonesia edisi November 2024, menyatakan bahwa batas omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dianggap terlalu tinggi.

Saat ini ambang batas omzet usaha tersebut ditetapkan sebesar Rp4,8 miliar atau sekitar USD300.000.

“Bisnis dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar (USD 300.000) tetap dibebaskan dari PPN. Ambang batas ini lebih tinggi dibandingkan di sebagian besar negara OECD,” tulis laporan OECD tersebut, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: OECD Beberkan Progres Aksesi Indonesia sebagai Calon Anggota

OECD juga mencatat bahwa batasan omzet bebas PPN di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, yang hanya menetapkan batas sebesar USD50.000.

“Jauh lebih tinggi dibandingkan di Thailand dan Filipina, yang jumlahnya sekitar USD50.000,” tulisnya.

Sehingga, OECD merekomendasikan agar RI menurunkan atau meninjau kembali ambang batas kewajiban PPN guna memaksimalkan penerimaan pajak.

“Menurunkan ambang batas kewajiban PPN, serta mengurangi jumlah sektor yang tidak menerapkan PPN, akan meningkatkan penerimaan PPN, baik dari sektor yang baru wajib maupun yang sudah wajib,” jelasnya.

Baca juga: Luhut Pastikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Ditunda, Subsidi jadi Prioritas

OECD memperkirakan bahwa menurunkan ambang batas pendaftaran PPN dan mengganti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan PPN dapat menambah penerimaan pajak hingga 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

5 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

5 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

6 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago