Categories: Perbankan

Batas Maksimal Transfer dan Tarik Tunai Naik

Jakarta–Nasabah bank sekarang dapat lebih leluasa dalam bertransaksi, khususnya untuk layanan tarik tunai dan transfer antar bank. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) dalam regulasi terbarunya yaitu SEBI No.17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 menetapkan batasan maksimal baru untuk tarik tunai dan transfer antar bank melalui mesin ATM.

Jika sebelumnya batas nominal penarikan tunai melalui mesin ATM adalah Rp10 juta per rekening per hari, maka dengan ketentuan baru itu batasan maksimalnya dinaikkan menjadi Rp15 juta per rekening per hari. Sementara untuk batas nominal transfer antar bank melalui mesin ATM dinaikkan dari Rp25 juta per rekening per hari menjadi Rp50 juta per rekening per hari.

Namun, kenaikan batasan maksimal tarik tunai dan transfer itu hanya berlaku bagi nasabah yang menggunakan kartu ATM/Debit berteknologi chip. Bagi nasabah yang masih menggunakan kartu ATM/Debit berteknologi magnetic stripe, batasan maksimal tarik tunai dan transfer melalui mesin ATM tidak berubah yaitu Rp10 juta per rekening per hari dan Rp25 juta per rekening per hari.

Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Farida Peranginangin mengatakan, BI sejak 2008 lalu belum melakukan penyesuaian kembali batasan maksimal tarik tunai dan transfer. Oleh karena itu BI melakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi yang ada. Namun, perubahan batas maksimal transfer itu baru diberlakukan bagi transaksi dengan kartu ATM/Debit berteknologi chip yang diyakini lebih aman dari teknologi magnetic stripe.

“Sebelumnya tarik tunai kan maksimal Rp10 juta, sehingga dirasa perlu untuk menyesuaikan, sesuai dengan inflasi dan sebagainya. Ini juga sejalan dengan implementasi chip sehingga lebih aman,” kata Farida di Jakarta, Kamis 7 Januari 2015 malam. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

View Comments

  • Maaf gan, mau tanya.. misalnya hari ini saya trnsfr antar bank yg sama dgn nominal maksimal, masi bisa ga ya utk tarik tunai nominal maksimal jga??

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

1 hour ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

2 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

3 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

4 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

4 hours ago