Categories: Perbankan

Batas Maksimal Transfer dan Tarik Tunai Naik

Jakarta–Nasabah bank sekarang dapat lebih leluasa dalam bertransaksi, khususnya untuk layanan tarik tunai dan transfer antar bank. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) dalam regulasi terbarunya yaitu SEBI No.17/51/DKSP tanggal 30 Desember 2015 menetapkan batasan maksimal baru untuk tarik tunai dan transfer antar bank melalui mesin ATM.

Jika sebelumnya batas nominal penarikan tunai melalui mesin ATM adalah Rp10 juta per rekening per hari, maka dengan ketentuan baru itu batasan maksimalnya dinaikkan menjadi Rp15 juta per rekening per hari. Sementara untuk batas nominal transfer antar bank melalui mesin ATM dinaikkan dari Rp25 juta per rekening per hari menjadi Rp50 juta per rekening per hari.

Namun, kenaikan batasan maksimal tarik tunai dan transfer itu hanya berlaku bagi nasabah yang menggunakan kartu ATM/Debit berteknologi chip. Bagi nasabah yang masih menggunakan kartu ATM/Debit berteknologi magnetic stripe, batasan maksimal tarik tunai dan transfer melalui mesin ATM tidak berubah yaitu Rp10 juta per rekening per hari dan Rp25 juta per rekening per hari.

Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Farida Peranginangin mengatakan, BI sejak 2008 lalu belum melakukan penyesuaian kembali batasan maksimal tarik tunai dan transfer. Oleh karena itu BI melakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi yang ada. Namun, perubahan batas maksimal transfer itu baru diberlakukan bagi transaksi dengan kartu ATM/Debit berteknologi chip yang diyakini lebih aman dari teknologi magnetic stripe.

“Sebelumnya tarik tunai kan maksimal Rp10 juta, sehingga dirasa perlu untuk menyesuaikan, sesuai dengan inflasi dan sebagainya. Ini juga sejalan dengan implementasi chip sehingga lebih aman,” kata Farida di Jakarta, Kamis 7 Januari 2015 malam. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

View Comments

  • Maaf gan, mau tanya.. misalnya hari ini saya trnsfr antar bank yg sama dgn nominal maksimal, masi bisa ga ya utk tarik tunai nominal maksimal jga??

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

3 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

3 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

4 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

5 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

5 hours ago