Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah sampai dengan akhir Januari 2019 mencapai Rp4.498 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp539,9 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3.958 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019 mengatakan, utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp795,79 triliun, di mana jumlah pinjaman mengalami kenaikan dari Rp752,38 triliun pada Januari tahun lalu.
Selain itu, pinjaman juga terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp788,66 triliun, pinjaman dalam negeri Rp7,13 triliun. Adapun pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp327,06 triliun, multilateral Rp419,89 triliun, serta komersial Rp41,71 triliun.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, utang pemerintah yang berasal dari surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp3.702,77 triliun di akhir Januari 2019. Penarikan utang dari surat berharga naik dari Rp3.206,28 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, surat berharga negara yang berdenominasi rupiah tercatat sebesar Rp2.675,04 triliun. Ini terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai Rp2.230,61 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp444,43 triliun.
Adapun surat berharga negara yang berdenominasi valas tercatat Rp1.027,72 triliun. Untuk surat berharga negara ini terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai Rp820,86 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp206,86 triliun. (*)
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More