Otomotif

Baru Beli Kendaraan? Jangan Lupa Asuransi, Ini Sederet Keuntungannya!

Jakarta – Memasuki tahun baru, biasanya sebagian orang memanfaatkan momentum ini dengan membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sebab, biasanya dealer bakal menjual mobil rakitan tahun sebelumnya dengan harga yang lebih terjangkau.

Contohnya saja, Anda mencari mobil keluaran tahun 2019 pada awal 2020, maka pihak dealer kemungkinan bakal memberikan diskon besar. Artinya, potongan harga tersebut diberikan lantaran mereka ingin menghabiskan stok di showroom.

Pada awal tahun pula, biasanya banyak pameran-pameran otomotif, semisal Indonesia International Motor Show (IIMS), yang akan berlangsung 13-23 Februari 2025 di JIExpo Kemayoran. 

Para peserta pameran bakal menghadirkan inovasi terkini dan pengalaman unik bagi pengunjung, mulai dari produk unggulan hingga program interaktif.

Hal ini menjadikan IIMS 2025 sebagai magnet bagi pecinta otomotif dan hiburan dengan cakupan area lebih luas dan pameran yang lebih spektakuler dari tahun sebelumnya.

Baca juga : Mobil Listrik Bisa Diasuransikan? t drive by Tugu Insurance Jawabannya

Nah, setelah Anda membeli kendaraan, baik mobil atau motor tentu saja jangan pernah melupakan untuk membeli proteksi yang banyak ditawarkan perusahaan asuransi.

Salah satunya, produk t-drive dan t-ride dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau yang lebih dikenal dengan Tugu Insurance.

T drive sendiri cocok digunakan untuk kendaraan, karena melindungi mobil Anda secara menyeluruh dan dengan berbagai macam perluasan.

Baca juga : Bos Tugu Insurance Tatang Nurhidayat Tambah Kepemilikan Saham TUGU

Menariknya, ada berbagai keuntungan/manfaat produk t drive yang bisa Anda dapatkan, antara lain:

1. Jaringan bengkel

Tersebar di seluruh Indonesia dengan garansi kualitas pengerjaan di bengkel rekanan sampai dengan enam bulan.

2. Kehilangan barang pribadi

Menjamin kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang terdapat di dalam mobil yang mengalami kerugian total (maksimum ganti rugi yang diberikan adalah Rp10.000.000 selama periode asuransi).

3. Penggantian biaya transportasi

Penggantian biaya transportasi sebesar Rp100.000 per hari selama kendaraan tertanggung diperbaiki (maksimum penggantian Rp300.000 dengan syarat kerusakan tidak lebih dari tiga panel (tidak termasuk penggantian spare part) dan masa tunggu selama lima hari kerja.

4. Biaya ambulans

Memberikan penggantian biaya ambulans akibat kecelakaan yang dijamin oleh polis (syarat harus terdapat perluasan kecelakaan diri).

5. Pelaporan klaim melalui aplikasi t drive

Pelaporan klaim melalui smartphone Anda. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

1 hour ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago