News Update

Baru 64 Bank Penuhi Rasio Kredit UMKM 10%

Jakarta – Rencana Bank Indonesia untuk meningkatkan rasio penyaluran kredit Usaha Kecil Mikro dan Menengah oleh perbankan sebesar 10% sepanjang tahun ini masih belum berjalan mulus. Sampai awal Juni tahun ini, setidaknya baru ada 64 bank umum yang memenuhi rasio tersebut.

Agus D. W. Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya masih terus mendorong pihak perbankan untuk terus meningkatkan penyaluran kredit UMKM yang dimilikinya. Menurutnya, hal ini masih mungkin untuk dicapai karena masih ada waktu 6 bulan ke depan untuk mencapai target tersebut.

“Rasio penyaluran kredit UMKM sebesar 5% pada 2015, sebagian besar perbankan sudah memenuhi hal tersebut. Tapi untuk rasio 10% pada tahun ini, baru 64 perbankan yang memenuhinya,” jelasnya.

Meski demikian, Agus tetap optimistis untuk mencapai rasio kredit UMKM sebesar 20% pada 2018. Beberapa hal sudah disiapkan untuk mencapai angka tersebut. Salah satunya, BI sedang melakukan kajian mengenai perluasan kategori UMKM yang bisa dilakukan oleh bank asing, seperti kegiatan ekspor dan kegiatan pendukung ekspor.

“Kita juga sudah memberikan ruang kepada bank asing dan cabang bank asing memasukan portofolio ekspor di dalam penghitungan UMKM. Kita sendiri sekarang memutuskan di RDG (Rapad Dewan Gubernur) bulanan pada Mei tentang akan mengkaji ulang untuk meyakinkan tujuan 20% itu bisa dicapai oleh perbankan,” sambungnya.

Dia juga menegaskan, perbankan di Indonesia masih belum bisa seperti perbankan di Korea Selatan yang rasio penyaluran kredit UMKM sudah mencapai 45%.(*) Indra Haryono

Apriyani

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

7 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago