Moneter dan Fiskal

Baru 5 Negara ASEAN Terapkan Cross Border Payment, Ini Kata BI

Bali – Bank Indonesia (BI) menginisiasi kolaborasi antar 5 bank sentral negara ASEAN untuk merealisasikan transaksi lintas negara (cross border payment) berlandaskan local currency settlement (LCS). Komitmen antara Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina tersebut menjadi langkah awal membangun ASEAN payment connectivity.

Bank Indonesia mengungkap alasan kenapa baru 5 negara yang berkomitmen merealisasikan cross border payment tersebut. Kesiapan infrastruktur yang berbeda-beda dari setiap negara menjadi alasan utama kolaborasi ini tidak melibatkan semua negara ASEAN. Kelima negara ini dinilai paling siap infrastrukturnya, termasuk sudah memiliki fast payment. Ke depan, insiatif ini diharapkan diperluas ke regional ASEAN, bahkan global.

Saat ini, Indonesia sudah melakukan piloting transaksi lintas negara menggunakan QR Code dan fast payment dengan Malaysia dan Thailand. Dalam waktu dekat, akan dilakukan kolaborasi dengan Singapura dan Filipina.

“Tentu berpotensi dengan negara-negara lain. Sekarang penjajakan, mapping kebutuhan. Sistem yang ada di negara masing-masing. Dalam waktu dekat dengan Singapura dan Filipina. Dalam kerja sama QR Code ini, banyak aspek-aspek yang perlu kita mapping, terkait kesiapan infrastruktur dan masing-masing industri. Kita juga melihat perusahaan switching mana yang sudah siap, aksesibilitasnya bagaimana,” papar Fitria Irmi Triswati, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia dalam taklimat media yang digelar di Nusa Dua, Bali, Kamis, 14 Juli 2022.

Penerapan cross border payment dengan local currency statement ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan ekonomi, termasuk membantu sektor pariwisata dan UMKM. Dengan menggunakan sistem pembayaran ini, biaya transaksi akan menjadi lebih murah karena tidak terkena double kurs. Prosesnya pun diklaim bisa lebih cepat dan aman. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago