Perbankan

Bareskrim POLRI: 47% Kasus Tipibank Soal Perkreditan

Jakarta – Di tengah semakin maraknya kejahatan perbankan atau biasa disebut tindak pidana perbankan (Tipibank) yang terjadi di Indonesia, Bareskrim Polri terus mendorong pencegahan agar industri ini tak terjerat atau setidaknya meminimalisir hal serupa.

Hal tersebut seperti dijelaskan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf, dalam seminar Second Half Economic Forecasting 2022 ‘Mewaspadai Sinyal Resesi dan Debitur Nakal’, yang digelar Infobank di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah hal yang didorong Bareskrim Polri antara lain optimalisasi peran pengawas internal bank yang tidak semata hanya formalitas saja.

“Kemudian deteksi dini, dugaan adanya penyimpangan bisa dideteksi oleh bank itu dilakukan oleh oknum-oknum di dalam bank, kemudian penyusunan SOP yang jelas perlu tetap disosialisasikan terutama kepada calon-calon karyawan baru terkait apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan,” kata Helfi.

Selanjutnya, Helfi menambahkan, perbankan harus mengetahui customernya atau know your customer (KYC), mengembangkan budaya integritas, semangat, tanggung jawab, serta kontrol sosial untuk saling mengingatkan.

“Kemudian manajemen-manajemen yang mungkin pernah melakukan tindak pidana, ini menjadi salah satu kesulitan kita dari internal bank sendiri yang pernah melakukan tindak pidana tiba-tiba di suruh keluar jadi kesulitan untuk melancarkan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, jika tipibank sudah terlanjur terjadi, beberapa langkah yang perlu dilakukan industri perbankan antara lain mendukung penyidikan. Dalam hal ini transparan dan proaktif mendukung penyidikan dengan support data/dokumen yang diperlukan. Kemudian, sambung Helfi, dibutuhkan kecepatan koordinasi dan kerjasama yang harus dilakukan secara paralel pada saat kasus itu belum dan sudah terjadi.

Sebagai informasi, menurut data Bareskrim Polri, dari tahun 2016 hingga 2022 sudah terjadi 513 kasus terkait tipibank. Dari jumlah kasus tersebut, yang tertinggi berasal dari persoalan perkreditan dengan kontribusi 47%, disusul tipu gelap 38%, pemalsuan 6%, skimming dan kartu kredit masing-masing 2%, dan lain-lain sekitar 5%. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

1 hour ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

4 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

7 hours ago