Jakarta – Di tengah semakin maraknya kejahatan perbankan atau biasa disebut tindak pidana perbankan (Tipibank) yang terjadi di Indonesia, Bareskrim Polri terus mendorong pencegahan agar industri ini tak terjerat atau setidaknya meminimalisir hal serupa.
Hal tersebut seperti dijelaskan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf, dalam seminar Second Half Economic Forecasting 2022 ‘Mewaspadai Sinyal Resesi dan Debitur Nakal’, yang digelar Infobank di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebagai langkah pencegahan, sejumlah hal yang didorong Bareskrim Polri antara lain optimalisasi peran pengawas internal bank yang tidak semata hanya formalitas saja.
“Kemudian deteksi dini, dugaan adanya penyimpangan bisa dideteksi oleh bank itu dilakukan oleh oknum-oknum di dalam bank, kemudian penyusunan SOP yang jelas perlu tetap disosialisasikan terutama kepada calon-calon karyawan baru terkait apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan,” kata Helfi.
Selanjutnya, Helfi menambahkan, perbankan harus mengetahui customernya atau know your customer (KYC), mengembangkan budaya integritas, semangat, tanggung jawab, serta kontrol sosial untuk saling mengingatkan.
“Kemudian manajemen-manajemen yang mungkin pernah melakukan tindak pidana, ini menjadi salah satu kesulitan kita dari internal bank sendiri yang pernah melakukan tindak pidana tiba-tiba di suruh keluar jadi kesulitan untuk melancarkan hal tersebut,” ujarnya.
Namun, jika tipibank sudah terlanjur terjadi, beberapa langkah yang perlu dilakukan industri perbankan antara lain mendukung penyidikan. Dalam hal ini transparan dan proaktif mendukung penyidikan dengan support data/dokumen yang diperlukan. Kemudian, sambung Helfi, dibutuhkan kecepatan koordinasi dan kerjasama yang harus dilakukan secara paralel pada saat kasus itu belum dan sudah terjadi.
Sebagai informasi, menurut data Bareskrim Polri, dari tahun 2016 hingga 2022 sudah terjadi 513 kasus terkait tipibank. Dari jumlah kasus tersebut, yang tertinggi berasal dari persoalan perkreditan dengan kontribusi 47%, disusul tipu gelap 38%, pemalsuan 6%, skimming dan kartu kredit masing-masing 2%, dan lain-lain sekitar 5%. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More