Jakarta–Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro optimistis program Kebijakan Ekonomi Berkeadilan yang diluncurkan pemerintah, akan membantu mengurangi ketimpangan di Tanah Air.
Salah satu yang akan menjadi fokus program tersebut adalah kebijakan berbasis lahan melalui reformasi agraria. Bambang mengatakan, reformasi agraria difokuskan pada redistribusi aset terutama pada lahan menganggur atau lahan yang sudah dimiliki orang tetapi tidak dipakai dalam waktu lama.
“Guna mengurangi ketimpangan yang terdapat di kota serta pedesaan salah satunya ialah melalui reformasi agraria. Karena salah satu yang menyebabkan ketimpangan adalah kepemilikan aset atau akses terhadap kepemilikan aset,” ujar Bambang pada acara diskusi yang digelar PT Sucor Sekuritas bertemakan “Kebangkitan Perekonomian Desa dan Terciptanya Daerah Pemasaran Baru” di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.
Bambang menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi penguasaan lahan berlebihan oleh pihak-pihak tertentu.
Indonesia sendiri merupakan negara agraris yang mempunyai penduduk terbesar keempat di dunia. Dari seluruh luas daratan di Indonesia sebesar 189 juta hektar, atau 64 persen di antaranya adalah kawasan hutan dengan luas sekitar 121 juta hektare. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More