Ekonomi dan Bisnis

BAPPENAS dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama PRK

Surakarta– Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Provinsi Jawa Tengah tentang Kerja Sama Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (PRK).

Jawa Tengah merupakan provinsi kedua yang berkomitmen menandatangani Nota Kesepahaman terkait PRK, setelah Sulawesi Selatan pada Selasa lalu.

“Hal ini semakin menunjukkan semangat dan respon positif dari daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan berbasis rendah karbon di daerah, dengan mengarusutamakan PRK ke dalam kebijakan dan dokumen perencanaan. Saya harapkan daerah lainnya dapat menunjukkan komitmen yang sama,” kata Menteri Bambang melalui keterangan resminya, Jumat 15 Febuari 2019.

Provinsi Jawa Tengah menetapkan target penurunan emisi 9,48 persen dari business as usual pada 2030, utamanya di bidang berbasis lahan, energi, transportasi, pengelolaan limbah, dan sampah. Melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 43 Tahun 2012 juga menetapkan RAD-GRK dan mengintegrasikan kegiatan perubahan iklim ke dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan diakhiri dengan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempodi Surakarta. PLTSa Putri Cempoini adalah proyek KPBU dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Walikota Surakarta. Per 28 Desember 2018 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor PT Citra Metrojaya Putra dengan jangka waktu kontrak 20 tahun.

Pada tahap pertama, PLTSa ditargetkan dapat menghasilkan 5 MW energi listrik, sehingga dapat menyuplai kebutuhan 10 ribu pelanggan.

PLTSa Putri Cempo merupakan bukti nyata manfaat dari KPBU, yaitu pihak swasta dapat membantu pemerintah dengan fasilitas pengolahan (waste to energy) memanfaatkan sampah untuk membangkitkan listrik secara berkelanjutan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dapat segera direplikasi oleh daerah Iain.

“Dengan menggunakan bahan baku sampah, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, memperbaiki bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon Indonesia,” pungkas Menteri Bambang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago