Ekonomi dan Bisnis

BAPPENAS dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama PRK

Surakarta– Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Provinsi Jawa Tengah tentang Kerja Sama Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (PRK).

Jawa Tengah merupakan provinsi kedua yang berkomitmen menandatangani Nota Kesepahaman terkait PRK, setelah Sulawesi Selatan pada Selasa lalu.

“Hal ini semakin menunjukkan semangat dan respon positif dari daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan berbasis rendah karbon di daerah, dengan mengarusutamakan PRK ke dalam kebijakan dan dokumen perencanaan. Saya harapkan daerah lainnya dapat menunjukkan komitmen yang sama,” kata Menteri Bambang melalui keterangan resminya, Jumat 15 Febuari 2019.

Provinsi Jawa Tengah menetapkan target penurunan emisi 9,48 persen dari business as usual pada 2030, utamanya di bidang berbasis lahan, energi, transportasi, pengelolaan limbah, dan sampah. Melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 43 Tahun 2012 juga menetapkan RAD-GRK dan mengintegrasikan kegiatan perubahan iklim ke dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan diakhiri dengan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempodi Surakarta. PLTSa Putri Cempoini adalah proyek KPBU dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Walikota Surakarta. Per 28 Desember 2018 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor PT Citra Metrojaya Putra dengan jangka waktu kontrak 20 tahun.

Pada tahap pertama, PLTSa ditargetkan dapat menghasilkan 5 MW energi listrik, sehingga dapat menyuplai kebutuhan 10 ribu pelanggan.

PLTSa Putri Cempo merupakan bukti nyata manfaat dari KPBU, yaitu pihak swasta dapat membantu pemerintah dengan fasilitas pengolahan (waste to energy) memanfaatkan sampah untuk membangkitkan listrik secara berkelanjutan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dapat segera direplikasi oleh daerah Iain.

“Dengan menggunakan bahan baku sampah, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, memperbaiki bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon Indonesia,” pungkas Menteri Bambang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Adira Finance Tebar Dividen Rp777,37 Miliar, Cek Jadwalnya

Poin Penting Adira Finance membagikan dividen Rp772,37 miliar (Rp630/saham) atau sekitar 50 persen dari laba… Read More

26 mins ago

Injeksi Likuiditas ke Bank Pelat Merah, Bank-bank Non-Himbara Kena Spillover Effect

Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More

43 mins ago

Viral Ribuan Motor Listrik untuk Operasional MBG, Purbaya: Tahun Lalu Kita Tolak!

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More

49 mins ago

Wamenkeu Beberkan Resep Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More

2 hours ago

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

3 hours ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

4 hours ago