Ekonomi dan Bisnis

BAPPENAS dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama PRK

Surakarta– Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Provinsi Jawa Tengah tentang Kerja Sama Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (PRK).

Jawa Tengah merupakan provinsi kedua yang berkomitmen menandatangani Nota Kesepahaman terkait PRK, setelah Sulawesi Selatan pada Selasa lalu.

“Hal ini semakin menunjukkan semangat dan respon positif dari daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan berbasis rendah karbon di daerah, dengan mengarusutamakan PRK ke dalam kebijakan dan dokumen perencanaan. Saya harapkan daerah lainnya dapat menunjukkan komitmen yang sama,” kata Menteri Bambang melalui keterangan resminya, Jumat 15 Febuari 2019.

Provinsi Jawa Tengah menetapkan target penurunan emisi 9,48 persen dari business as usual pada 2030, utamanya di bidang berbasis lahan, energi, transportasi, pengelolaan limbah, dan sampah. Melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 43 Tahun 2012 juga menetapkan RAD-GRK dan mengintegrasikan kegiatan perubahan iklim ke dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan diakhiri dengan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempodi Surakarta. PLTSa Putri Cempoini adalah proyek KPBU dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Walikota Surakarta. Per 28 Desember 2018 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor PT Citra Metrojaya Putra dengan jangka waktu kontrak 20 tahun.

Pada tahap pertama, PLTSa ditargetkan dapat menghasilkan 5 MW energi listrik, sehingga dapat menyuplai kebutuhan 10 ribu pelanggan.

PLTSa Putri Cempo merupakan bukti nyata manfaat dari KPBU, yaitu pihak swasta dapat membantu pemerintah dengan fasilitas pengolahan (waste to energy) memanfaatkan sampah untuk membangkitkan listrik secara berkelanjutan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dapat segera direplikasi oleh daerah Iain.

“Dengan menggunakan bahan baku sampah, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, memperbaiki bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon Indonesia,” pungkas Menteri Bambang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

4 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

6 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

7 hours ago