Ekonomi dan Bisnis

BAPPENAS dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama PRK

Surakarta– Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Bambang bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Provinsi Jawa Tengah tentang Kerja Sama Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (PRK).

Jawa Tengah merupakan provinsi kedua yang berkomitmen menandatangani Nota Kesepahaman terkait PRK, setelah Sulawesi Selatan pada Selasa lalu.

“Hal ini semakin menunjukkan semangat dan respon positif dari daerah untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan berbasis rendah karbon di daerah, dengan mengarusutamakan PRK ke dalam kebijakan dan dokumen perencanaan. Saya harapkan daerah lainnya dapat menunjukkan komitmen yang sama,” kata Menteri Bambang melalui keterangan resminya, Jumat 15 Febuari 2019.

Provinsi Jawa Tengah menetapkan target penurunan emisi 9,48 persen dari business as usual pada 2030, utamanya di bidang berbasis lahan, energi, transportasi, pengelolaan limbah, dan sampah. Melalui Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No 43 Tahun 2012 juga menetapkan RAD-GRK dan mengintegrasikan kegiatan perubahan iklim ke dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan diakhiri dengan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempodi Surakarta. PLTSa Putri Cempoini adalah proyek KPBU dengan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Walikota Surakarta. Per 28 Desember 2018 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor PT Citra Metrojaya Putra dengan jangka waktu kontrak 20 tahun.

Pada tahap pertama, PLTSa ditargetkan dapat menghasilkan 5 MW energi listrik, sehingga dapat menyuplai kebutuhan 10 ribu pelanggan.

PLTSa Putri Cempo merupakan bukti nyata manfaat dari KPBU, yaitu pihak swasta dapat membantu pemerintah dengan fasilitas pengolahan (waste to energy) memanfaatkan sampah untuk membangkitkan listrik secara berkelanjutan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh dan dapat segera direplikasi oleh daerah Iain.

“Dengan menggunakan bahan baku sampah, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, memperbaiki bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon Indonesia,” pungkas Menteri Bambang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

12 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

59 mins ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

1 hour ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

2 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

3 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago