Bandung–Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Hariyati mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 15 sanksi terhadap pialang berjangka, baik yang sifatnya tertulis, hingga pencabutan izin usaha sampai dengan 18 November 2015.
Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan Bappebti karena beberapa pelanggaran, salah satunya terkait penyalahgunaan dana terpisah milik nasabah.
“Terkait penyalahgunaan dana, kita telah menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha satu pialang berjangka,” kata Hariyati dalam acara workshop perdagangan berjangka komoditi di Bandung, Jumat, 20 November 2015.
Kendati demikian, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah sanksi tersebut tercatat menurun. Tahun lalu Bappebti telah mengeluarkan 22 sanksi terhadap pialang berjangka. Dimana dari jumlah tersebut Bappebti melakukan pencabutan lima izin usaha pialang berjangka.
Sementara tahun ini lanjut Hariyati, pihaknya paling banyak menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis sebanyak sembilan sanki terhhadap pialang berjangka. Sementara untuk sanksi pembekuan kegiatan usaha di lakukan sebanyak lima kali oleh Bappebti terhadap pialang berjangka.
Selain sanksi tersebut, Bappebti juga menjatuhkan sanksi administratif berupa denda di tahun 2015 ini hingga Rp353,5 juta. “Selain itu kita juga melakukan pemblokiran terhadap 33 website,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More