Bursa Berjangka; Pasar komoditas. (Foto: Dok. Infobank)
Bandung–Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Hariyati mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 15 sanksi terhadap pialang berjangka, baik yang sifatnya tertulis, hingga pencabutan izin usaha sampai dengan 18 November 2015.
Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan Bappebti karena beberapa pelanggaran, salah satunya terkait penyalahgunaan dana terpisah milik nasabah.
“Terkait penyalahgunaan dana, kita telah menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha satu pialang berjangka,” kata Hariyati dalam acara workshop perdagangan berjangka komoditi di Bandung, Jumat, 20 November 2015.
Kendati demikian, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah sanksi tersebut tercatat menurun. Tahun lalu Bappebti telah mengeluarkan 22 sanksi terhadap pialang berjangka. Dimana dari jumlah tersebut Bappebti melakukan pencabutan lima izin usaha pialang berjangka.
Sementara tahun ini lanjut Hariyati, pihaknya paling banyak menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis sebanyak sembilan sanki terhhadap pialang berjangka. Sementara untuk sanksi pembekuan kegiatan usaha di lakukan sebanyak lima kali oleh Bappebti terhadap pialang berjangka.
Selain sanksi tersebut, Bappebti juga menjatuhkan sanksi administratif berupa denda di tahun 2015 ini hingga Rp353,5 juta. “Selain itu kita juga melakukan pemblokiran terhadap 33 website,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More