Bursa Berjangka; Pasar komoditas. (Foto: Dok. Infobank)
Bandung–Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Hariyati mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 15 sanksi terhadap pialang berjangka, baik yang sifatnya tertulis, hingga pencabutan izin usaha sampai dengan 18 November 2015.
Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan Bappebti karena beberapa pelanggaran, salah satunya terkait penyalahgunaan dana terpisah milik nasabah.
“Terkait penyalahgunaan dana, kita telah menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha satu pialang berjangka,” kata Hariyati dalam acara workshop perdagangan berjangka komoditi di Bandung, Jumat, 20 November 2015.
Kendati demikian, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah sanksi tersebut tercatat menurun. Tahun lalu Bappebti telah mengeluarkan 22 sanksi terhadap pialang berjangka. Dimana dari jumlah tersebut Bappebti melakukan pencabutan lima izin usaha pialang berjangka.
Sementara tahun ini lanjut Hariyati, pihaknya paling banyak menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis sebanyak sembilan sanki terhhadap pialang berjangka. Sementara untuk sanksi pembekuan kegiatan usaha di lakukan sebanyak lima kali oleh Bappebti terhadap pialang berjangka.
Selain sanksi tersebut, Bappebti juga menjatuhkan sanksi administratif berupa denda di tahun 2015 ini hingga Rp353,5 juta. “Selain itu kita juga melakukan pemblokiran terhadap 33 website,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia PERANG… Read More
Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More
Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More
Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More
Poin Penting BCA berpartisipasi dalam Earth Hour 2026 dengan memadamkan lampu dan perangkat non-esensial selama… Read More
Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More