Jakarta – Banyaknya pungutan di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta di Pemerintah daerah (Pemda) saat ini dikeluhkan dunia usaha. Jika hal ini dibiarkan maka akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional. Adanya kondisi tersebut, Kemenko Perekonomian akan melakukan deregulasi terkait pungutan itu termasuk di sektor kehutanan, dengan membebaskan pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
“Ngurus SVLK itu mencapai Rp50 jutaan. Itu jelas mahal. Bagaimana kalau mereka dari UKM yang belum tentu melakukan ekspor,” ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edy Putra Irawady, di Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.
Selama ini, kata dia, disaat pihaknya tengah melakukan deregulasi kebijakan dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi, justru banyak K/L lain dan pemda yang tidak sejalan dengan pihaknya.
“Saat ini ada 14 ribu regulasi Perda yang isinya pungutan semua. Dan itu sangat tidak bagus. Jangan hanya ingin mengumpulkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih besar malah memperbanyak pungutan,” tegasnya.
Bahkan, jelas dia, terkait dengan SVLK ini, dirinya akan langsung melaporkan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. “Kalau biayanya segitu, sangat mahal saya akan laporkan langsung ke Menko,” tambah dia.
Meski begitu, dirinya tidak mau berpolemik antar Kementerian di depan publik. “Tapi ya kalau itu kebijakan menteri, saya tidak mau berpolemik lebih jauh. Nanti akan dibahas di Kemenko,” ucap Edy.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menambahkan, segala pungutan dalam bentuk PNBP di K/L atau pemda ini justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Padahal mestinya K/L jangan merecoki dunia usaha dengan segala pungutan melainkan fokus saja untuk melayani publik.
“Justru mestinya pungutan itu bentuknya pajak saja. Jadi biar pemerintah (Kementerian Keuangan) yang konsentrasi menggenjot pajak. K/L atau pemda jangan mengganggu. Itu justru menjadi beban dunia usaha juga,” ujar dia.
Adanya kondisi tersebut, pihaknya sudah menyarankan ke Kementerian Keuangan agar mereka tidak lagi menarik segala macam PNBP dari setiap K/L.
“Kami sudah sarankan ke Kemenkeu agar PNBP di K/L ditiadakan, sebagai gantinya pemerintah harus serius mengejar target pajak seperti yang terjadi di banyak negara,” tutup Enny. (*) Rezkiana Nisaputra
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More