Categories: Ekonomi dan Bisnis

Banyaknya Pungutan, Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Banyaknya pungutan di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta di Pemerintah daerah (Pemda) saat ini dikeluhkan dunia usaha. Jika hal ini dibiarkan maka akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional. Adanya kondisi tersebut, Kemenko Perekonomian akan melakukan deregulasi terkait pungutan itu termasuk di sektor kehutanan, dengan membebaskan pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Ngurus SVLK itu mencapai Rp50 jutaan. Itu jelas mahal. Bagaimana kalau mereka dari UKM yang belum tentu melakukan ekspor,” ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edy Putra Irawady, di Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Selama ini, kata dia, disaat pihaknya tengah melakukan deregulasi kebijakan dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi, justru banyak K/L lain dan pemda yang tidak sejalan dengan pihaknya.

“Saat ini ada 14 ribu regulasi Perda yang isinya pungutan semua. Dan itu sangat tidak bagus. Jangan hanya ingin mengumpulkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih besar malah memperbanyak pungutan,” tegasnya.

Bahkan, jelas dia, terkait dengan SVLK ini, dirinya akan langsung melaporkan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. “Kalau biayanya segitu, sangat mahal saya akan laporkan langsung ke Menko,” tambah dia.

Meski begitu, dirinya tidak mau berpolemik antar Kementerian di depan publik. “Tapi ya kalau itu kebijakan menteri, saya tidak mau berpolemik lebih jauh. Nanti akan dibahas di Kemenko,” ucap Edy.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menambahkan, segala pungutan dalam bentuk PNBP di K/L atau pemda ini justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Padahal mestinya K/L jangan merecoki dunia usaha dengan segala pungutan melainkan fokus saja untuk melayani publik.

“Justru mestinya pungutan itu bentuknya pajak saja. Jadi biar pemerintah (Kementerian Keuangan) yang konsentrasi menggenjot pajak. K/L atau pemda jangan mengganggu. Itu justru menjadi beban dunia usaha juga,” ujar dia.

Adanya kondisi tersebut, pihaknya sudah menyarankan ke Kementerian Keuangan agar mereka tidak lagi menarik segala macam PNBP dari setiap K/L.

“Kami sudah sarankan ke Kemenkeu agar PNBP di K/L ditiadakan, sebagai gantinya pemerintah harus serius mengejar target pajak seperti yang terjadi di banyak negara,” tutup Enny. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

20 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

58 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago