Categories: Ekonomi dan Bisnis

Banyaknya Pungutan, Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Banyaknya pungutan di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta di Pemerintah daerah (Pemda) saat ini dikeluhkan dunia usaha. Jika hal ini dibiarkan maka akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional. Adanya kondisi tersebut, Kemenko Perekonomian akan melakukan deregulasi terkait pungutan itu termasuk di sektor kehutanan, dengan membebaskan pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Ngurus SVLK itu mencapai Rp50 jutaan. Itu jelas mahal. Bagaimana kalau mereka dari UKM yang belum tentu melakukan ekspor,” ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edy Putra Irawady, di Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Selama ini, kata dia, disaat pihaknya tengah melakukan deregulasi kebijakan dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi, justru banyak K/L lain dan pemda yang tidak sejalan dengan pihaknya.

“Saat ini ada 14 ribu regulasi Perda yang isinya pungutan semua. Dan itu sangat tidak bagus. Jangan hanya ingin mengumpulkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih besar malah memperbanyak pungutan,” tegasnya.

Bahkan, jelas dia, terkait dengan SVLK ini, dirinya akan langsung melaporkan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. “Kalau biayanya segitu, sangat mahal saya akan laporkan langsung ke Menko,” tambah dia.

Meski begitu, dirinya tidak mau berpolemik antar Kementerian di depan publik. “Tapi ya kalau itu kebijakan menteri, saya tidak mau berpolemik lebih jauh. Nanti akan dibahas di Kemenko,” ucap Edy.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menambahkan, segala pungutan dalam bentuk PNBP di K/L atau pemda ini justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Padahal mestinya K/L jangan merecoki dunia usaha dengan segala pungutan melainkan fokus saja untuk melayani publik.

“Justru mestinya pungutan itu bentuknya pajak saja. Jadi biar pemerintah (Kementerian Keuangan) yang konsentrasi menggenjot pajak. K/L atau pemda jangan mengganggu. Itu justru menjadi beban dunia usaha juga,” ujar dia.

Adanya kondisi tersebut, pihaknya sudah menyarankan ke Kementerian Keuangan agar mereka tidak lagi menarik segala macam PNBP dari setiap K/L.

“Kami sudah sarankan ke Kemenkeu agar PNBP di K/L ditiadakan, sebagai gantinya pemerintah harus serius mengejar target pajak seperti yang terjadi di banyak negara,” tutup Enny. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago