Poin Penting
Jakarta – Berakhirnya masa libur Lebaran dan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menandai dimulainya “musim semi” bagi para pencari kerja. Tren pencarian kerja baru cenderung merangkak naik pada periode ini, kerap disertai gelombang pertimbangan ulang karier, termasuk keputusan untuk mengundurkan diri.
Nah, banyak perusahaan menganggap hal ini sebagai imbas langsung dari karyawan “kutu loncat” yang berganti pekerjaan demi kompensasi yang lebih tinggi. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa motivasi di balik keputusan ini jauh lebih kompleks.
Menanggapi fenomena tahunan ini, Talent Acquisition Manager, Jobstreet by SEEK Ria Novita, meluruskan beberapa miskonsepsi yang sering terjadi di kalangan pemberi kerja.
Menurutnya, meskipun pencarian kerja meningkat setelah masa liburan dan penerimaan THR, angka pengunduran diri pascalebaran sebenarnya tidak sebesar yang ditakutkan.
“Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji,” jelas Ria.
Baca juga: Morgan Stanley PHK 2.500 Karyawan Meski Kinerja Lagi Moncer
“Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” tambahnya.
Ria juga menekankan sudut pandang etika dan regulasi. THR adalah hak mutlak karyawan atas kerja keras mereka dalam periode tertentu.
“Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis,” tambahnya.
Meskipun perusahaan seringkali mengira kompensasi finansial sebagai faktor penentu utama, data mengungkap gambaran yang jauh lebih dalam.
Laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkap bahwa meskipun 54 persen pekerja di Indonesia menyebut gaji yang lebih tinggi akan membuat mereka lebih bahagia, kompensasi semata ternyata bukanlah jaminan kesetiaan.
Baca juga: Morgan Stanley PHK 2.500 Karyawan Meski Kinerja Lagi Moncer
Laporan tersebut menemukan bahwa dua pendorong utama kebahagiaan di tempat kerja secara keseluruhan, yaitu keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance). Hal ini menjadi faktor fundamental bagi kebahagiaan di tempat kerja bagi pekerja Indonesia.
Lalu, tujuan yang bermakna (purpose at work), yakni pekerja yang merasa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi pada tujuan perusahaan.
Ia mengatakan, perusahaan justru dapat memanfaatkan momen ini sebagai bahan refleksi, alih-alih melihat sebagai krisis SDM.
“Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan,” ujar Ria
Baca juga: Produsen Mie Sedaap Tegaskan Tak Ada PHK, Operasional Pabrik Gresik Tetap Normal
Namun, sambungnya, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi ‘kejutan besar’ jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini.
“Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja,” imbuhnya.
“Dengan menyeimbangkan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan (purpose) dan work-life balance yang sehat, tingkat turnover ke depannya bisa menjadi lebih sehat dan tidak hanya terkonsentrasi di satu periode saja,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More
Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More
Poin Penting SAL dinilai penting sebagai bantalan APBN untuk mengantisipasi pelebaran defisit akibat lonjakan subsidi… Read More
Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More
Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More
Poin Penting AFPI ajukan banding atas putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada… Read More