Banyak Situs Investasi Ilegal, ICDX Tekankan Pentingnya Perlindungan Masyarakat

Jakarta – Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia menekankan pentingnya perlindungan masyarakat, terutama nasabah yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka komoditi.

Perlindungan masyarakat sangat penting mengingat banyaknya situs investasi ilegal. Sepanjang 2023 saja, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs investasi ilegal.

Pemblokiran dilakukan untuk mencegah potensi kerugian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri perdagangan berjangka komoditi.

Baca juga: Mengenal 6 Srikandi Calon Menteri Prabowo, Ada Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengungkapkan, perlindungan masyarakat sangat penting karena industri ini membutuhkan kepercayaan.

Upaya untuk melindungi nasabah pun harus dijalankan bersama-sama antar semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi.

ICDX sendiri, lanjut Fajar, menjalankan dua hal terkait perlindungan masyarakat, yakni upaya preventif atau pencegahan dan kegiatan kuratif.

Dalam hal preventif, ICDX secara berkelanjutan melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi.

Baca juga: Edukasi Media Soal Perdagangan Emas di Bursa Komoditi, ICDX Lakukan Ini

Termasuk juga melalui ICDX Academy, yang secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Selain itu, ICDX juga secara terus menerus menyampaikan informasi positif terkait industri perdagangan berjangka komoditi ini kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun media massa,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.

Sementara dari sisi kuratif, ICDX melalui tim mediasi menjadi penghubung dan melakukan mediasi antara masyarakat yang melakukan transaksi dengan pialang berjangka apabila terjadi perselisihan.

ICDX juga aktif berkoordinasi dengan Bappebti dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pemberitahuan adanya Pialang Ilegal ke Bappebti dan permohonan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

2 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

3 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

4 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago