Categories: Nasional

Banyak Polemik, Komisi XI Minta Tunjangan DPR Dibatalkan

Wacana permintaan kenaikan tunjangan anggota DPR harus segera diklarifikasi. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta bendahara negara, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, untuk membatalkan wacana kenaikan tunjangan yang diajukan oleh anggota DPR.

Anggota Komisi XI Maruarar Sirait mengungkapkan, agar Menteri Keuangan dapat menyampaikannya secara terbukan dan langsung terkait wacana tunjangan DPR. Dengan demikian, anggaran yang sudah disiapkan untuk kenaikan tunjangan DPR bisa dikembalikan lagi ke kas negara.

“Soal tunjangan DPR jawab saja. Disampaikan terbuka, supaya wacananya berhenti sekarang. Kita ingin pak Menkeu jawab lugas itu dibatalkan, kalau sudah diproses, lalu dikembalikan ke kas negara,” ujarnya di Gedung Paripurna, Jakarta, Senin, 21 September 2015.

Menurut Maruarar, wacana permintaan kenaikan tunjangan anggota DPR tersebut harus segera diklarifikasi. Jika hal ini tidak segera diputuskan, maka tidak dapat dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

“Kami minta itu, dan diklarifikasi. Kalau 2016 ini saja belum diketuk, saya pikir masuk di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR, sedangkan di APBNP 2015 enggak ada anggaran itu. kalau tahun berjalan ini mekanisme siapa yang mengusulkan, mekanisme apa yang menyetujui itu. Ini harus diklarifikasi,” tukasnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menambahkan, wacana kenaikan tunjangan anggota DPR seharusnya sudah tidak lagi dilanjutkan.

“Enggak usah lagi jadi polemik di masyarakat. Ini jadi enggak enak, sebagian orang bikin tanpa persetujuan komisi XI. Paling tidak dana ditahan masuk kas negara,” tutupnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago