Ekonomi dan Bisnis

Banyak Perusahaan Cek Credit Scoring Calon Karyawannya Demi Cegah Fraud

Jakarta – Managing Director HeadHunter Indonesia Haryo Utomo Suryosumarto mengatakan, tren pengecekan credit scoring calon karyawan akan semakin lumrah dilakukan perusahaan di masa mendatang. Pengecekan ini akan sama lazimnya seperti medical check up (MCU).

“Belakangan makin banyak perusahaan yang minta tambahan pengecekan. Pertama, pengecekan catatan kriminal. Kedua, pengecekan credit scoring,” ujarnya dalam talkshow Kini Paham Kredit #2 bertema “ Cegah Karyawan Fraud : Cek Credit Scoring Saat Proses Recruitment” yang digelar Pefindo Biro Credit (IDScore) Selasa, 24 Mei 2022.

Meski begitu, Haryo menambahkan, calon karyawan tidak perlu khawatir. Pengecekan ini biasanya bersifat tambahan dan dilakukan atas persetujuan calon karyawan. Karena memang pengecekan credit scoring di IDScore harus dilakukan oleh yang bersangkutan langsung.

“Jadi credit scoring cek ini memang belum umum. Tapi nanti 2 hal ini akan sama umumnya dengan perusahaan yang meminta kandidatnya untuk melakukan medical check up. Tapi sekali lagi tidak perlu khawatir, karena credit scoring bukan satu-satunya indikator. Tentu ada bobotnya masing-masing. Toh kalaupun credit score-nya rendah, kan bisa diperbaiki,” tambah Haryo.

Sementara Yohanes Abimanyu, Direktur Utama Pefindo Biro Kredit menambahkan, calon karyawan tidak perlu khawatir kalau credit scorenya kurang bagus. Ini bisa diperbaiki dengan cara displin melakukan pembayaran atas utang-utang. Dengan melakukan credit score, kita juga menjadi tahu permasalah atau reputasi keuangan kita.

“Saat ini sudah sangat penting bagi kita, individu, pekerja, atau masyarakat umum untuk mulai menyadari pentingnya kita mengelola reputasi keuangan kita,” ujarnya.

Credit scoring sendiri berupa skor dengan kisaran 250 sampai dengan 900. Semakin tinggi skornya, menunjukkan profil risiko yang semakin baik. Jadi skor ini bisa digunakan untuk menganalisa sisi profil risiko seseorang.

“Yang dilihat adalah karakter seseorang dalam melakukan pinjaman, dan melakukan pembayaran. Ini bisa mencerminkan perilaku yang bersangkutan dalam berhutang. Apakah dia berhutang dengan baik, dengan wajar. Dan yang paling penting adalah apakah dia membayar hutangnya. Poin-poin ini bisa dianalisa oleh tim HRD ketika melakukan rekrutmen,” imbuh Abimanyu. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

50 mins ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

9 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago