BPJS Ketenagakerjaan; Jaminan sosial tenaga kerja. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan secara intensif mengejar perusahaan besar yang belum mengikuti Program Jaminan Pensiun di 2016.
“Dari 2.715 perusahaan yang mendaftar Program Jaminan Pensiun di (Kanwil BPJS Ketenagakerjaan) DKI Jakarta, ternyata itu bukan perusahaan besar,” kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Endro Sucahyono di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Menurut Endro, penolakan perusahaan besar untuk mengikuti Program Jaminan Pensiun, karena alasan sudah terbentuknya Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
“Mereka masih gengsi, karena mempunyai DPLK. Tetapi, pada 2016 akan kami kejar,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, besarnya potensi penerimaan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tersebut memaksa pihaknya untuk membentuk tim pemeriksa dan pengawasan dalam upaya menarik perusahaan-perusahan besar mengikuti Program Jaminan Pensiun.
“Kami akan memulai dengan pendekatan edukasi. Tetapi, kalau sudah sampai enam bulan tidak ada tindak lanjutnya, maka kami akan memberi (SP) surat peringatan,” tutur Endro.
Lebih lanjut Endro menyebutkan, jumlah kepesertaan Program Jaminan Pensiun untuk Kanwil DKI Jakarta sejak 1 Juli-November 2015 sebanyak 2.715 perusahaan atau melampaui target tahun ini sebanyak 860 perusahaan.
Dari perusahaan-perusahaan yang sudah ikut program pensiun, jumlah tenaga kerja berpartisipasi sebanyak 1.895.720 orang atau di atas target 2015 sebanyak 623.479 tenaga kerja. (*) Dwitya Putra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More