Fintech
Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memberi masukan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait banyaknya pengaduan terhadap layanan jasa keuangan khususnya fintech.
Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim menyampaikan, selayaknya OJK tidak terlalu terburu-buru dalam pemberian izin fintech. Sebab menurutnya masalah antara masyarakat dan fintech terjadi di masa sandbox.
“Salahsatu masukan kami nanti ke OJK terkait dengan proses pendaftaran dan perizinan jadi fintech ini dalam aturan OJK harus mendaftar dulu itu tidak langsung berikan izin,” kata Rizal melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.
Rizal menambahkan, berdasarkan peraturan OJK fintech hanya di berikan waktu 1 tahun atau periode sandbox untuk tahap terdaftar hingga mendapatkan izin. Periode sandbox ini merupakan rangkaian proses mendapatkan izin bagi perusahaan fintech kepada OJK. Menurutnya, fintech perlu diberikan waktu lebih lama untuk proses mendapatkan izin.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sarjito mengatakan, pihaknya terus mengedepankan perlindungan konsumen dengan perangkat undang-undang yang ada.
“Di pasal 29 UU No 21/2011 OJK telah menyiapkam perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen yang di tujukan oleh pelaku lembaga jasa keuangan,” ucap Sarjito.
Sarjitopun menegaskan, segala aduan mengenai fintech harus dibedakan antara fintech yang sudah memiliki izin. Sebab semua fintech yang memiliki izin sepenuhnya telah diawasi oleh OJK.
Sebagai informasi, saat ini hanya ada 155 perusahaan pembiayaan yang terdaftar atau berizin di OJK. Sementara itu sejak tahun 2018, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan 2.840 entitas fintech peer to peer (P2P) yang tidak memiliki izin dari OJK.
Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More
Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More
Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More
Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More
Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More