Nasional

Banyak Mafia Aset ‘Bergentayangan’ di LPEI, Sri Mulyani Diminta Turun Tangan

Jakarta – Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan tengah disorot tajam. Sebab, banyak debitur mengajukan gugatan ke pengadilan lantaran menjadi korban dugaan praktik mafia aset di LPEI.

Koordinator Aksi Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) Arman Abdullah mengungkapkan, berdasarkan data direktori MA, terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI.

“Akibat kondisi tersebut, para debitur dari berbagai daerah Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan,” kata Arman saat menggelar aksi demo di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta kemarin (31/10).

Baca juga: Terapkan GCG, LPEI Kooperatif Terhadap Proses Hukum yang Berlangsung

Dalam orasi tersebut, pihaknya menyayangkan kegagalan di tubuh LPEI dalam menjaga marwah governance dan transparansi.

“LPEI sebagai emiten efek atau perusahaan yang surat utangnya tercatat di pasar modal, telah gagal menjaga dua hal terpenting di pasar modal. Yakni trust dan likuiditas,” tegasnya.

Pihaknya menilai, apabila berkaca pada sejumlah kasus yang menimpa para pelaku usaha, patut diduga banyak mafia aset di LPEI yang mencari keuntungan secara tidak halal, asal dapat untung, dan tidak ada upaya mempertahankan kepercayaan publik.

“Kita bisa baca di berbagai media di tanah air terkait keterlibatan oknum-oknum pejabat di LPEI yang dihukum karena korupsi. Kendati sudah banyak pejabat oknum LPEI masuk penjara, praktik menguasai aset debitur LPEI terus terjadi hingga kini dengan pola yang hampir sama,” terangnya.

Terkait banyak pelanggaran yang terjadi, pihaknya meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain sehingga merusak iklim usaha.

“Contoh, ada jaminan aset yang nilainya jauh di harga pasaran, namun oleh oknum-oknum di LPEI dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dan gilanya, LPEI sendiri yang membeli aset-aset debitur,” tambahnya. 

Menurutnya, LPEI yang seharusnya membimbing dan membina malah membinasakan para pelaku usaha demi kepentingan oknum-oknum LPEI. Mereka cenderung menghalalkan segala cara. 

”Patut diduga mereka memperkaya diri dan menguntungkan LPEI secara lembaga agar dapat penilaian baik kendati melanggar aturan,” papar Arman Abdullah.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Menurutnya, Kerugian di LPEI yang terjadi selama ini, kata Daud, diduga coba ditutupi dengan mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. 

“Untuk itu kami mendesak agar Menteri Keuangan menurunkan Tim Inspektorat Kementrian Keuangan, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap jaringan Mafia aset di LPEI,” harapnya.

Dalam aksi tersebut, APMMI juga menyampaikan dua pernyataan sikap terkait tuntutan agar seluruh Direksi LPEI menjalani pemeriksaan. Kemudian menuntut agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar diukur secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha. 

Ia menegaskan, apabila hal itu tidak dilakukan, maka APMMI menuntut agar LPEI dibubarkan karena telah menyalahi fungsi dan mencerminkan sebagai penyedia pelayanan untuk menumbuhkan iklim usaha yang baik sesuai dengan peraturan yang ada. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago