Nasional

Banyak Mafia Aset ‘Bergentayangan’ di LPEI, Sri Mulyani Diminta Turun Tangan

Jakarta – Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan tengah disorot tajam. Sebab, banyak debitur mengajukan gugatan ke pengadilan lantaran menjadi korban dugaan praktik mafia aset di LPEI.

Koordinator Aksi Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) Arman Abdullah mengungkapkan, berdasarkan data direktori MA, terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI.

“Akibat kondisi tersebut, para debitur dari berbagai daerah Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan,” kata Arman saat menggelar aksi demo di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta kemarin (31/10).

Baca juga: Terapkan GCG, LPEI Kooperatif Terhadap Proses Hukum yang Berlangsung

Dalam orasi tersebut, pihaknya menyayangkan kegagalan di tubuh LPEI dalam menjaga marwah governance dan transparansi.

“LPEI sebagai emiten efek atau perusahaan yang surat utangnya tercatat di pasar modal, telah gagal menjaga dua hal terpenting di pasar modal. Yakni trust dan likuiditas,” tegasnya.

Pihaknya menilai, apabila berkaca pada sejumlah kasus yang menimpa para pelaku usaha, patut diduga banyak mafia aset di LPEI yang mencari keuntungan secara tidak halal, asal dapat untung, dan tidak ada upaya mempertahankan kepercayaan publik.

“Kita bisa baca di berbagai media di tanah air terkait keterlibatan oknum-oknum pejabat di LPEI yang dihukum karena korupsi. Kendati sudah banyak pejabat oknum LPEI masuk penjara, praktik menguasai aset debitur LPEI terus terjadi hingga kini dengan pola yang hampir sama,” terangnya.

Terkait banyak pelanggaran yang terjadi, pihaknya meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain sehingga merusak iklim usaha.

“Contoh, ada jaminan aset yang nilainya jauh di harga pasaran, namun oleh oknum-oknum di LPEI dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dan gilanya, LPEI sendiri yang membeli aset-aset debitur,” tambahnya. 

Menurutnya, LPEI yang seharusnya membimbing dan membina malah membinasakan para pelaku usaha demi kepentingan oknum-oknum LPEI. Mereka cenderung menghalalkan segala cara. 

”Patut diduga mereka memperkaya diri dan menguntungkan LPEI secara lembaga agar dapat penilaian baik kendati melanggar aturan,” papar Arman Abdullah.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Menurutnya, Kerugian di LPEI yang terjadi selama ini, kata Daud, diduga coba ditutupi dengan mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. 

“Untuk itu kami mendesak agar Menteri Keuangan menurunkan Tim Inspektorat Kementrian Keuangan, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap jaringan Mafia aset di LPEI,” harapnya.

Dalam aksi tersebut, APMMI juga menyampaikan dua pernyataan sikap terkait tuntutan agar seluruh Direksi LPEI menjalani pemeriksaan. Kemudian menuntut agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar diukur secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha. 

Ia menegaskan, apabila hal itu tidak dilakukan, maka APMMI menuntut agar LPEI dibubarkan karena telah menyalahi fungsi dan mencerminkan sebagai penyedia pelayanan untuk menumbuhkan iklim usaha yang baik sesuai dengan peraturan yang ada. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago