Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bahwa, hingga saat ini masih terdapat keluhan-keluhan para konsumen dari perusahaan pembiayaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua BPKN, Rizal Edy Halim, dalam Talkshow Literasi 2023 oleh FIFGROUP. Menurutnya, pihaknya telah mengirim beberapa rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Apa yang kita harapkan untuk bisa dilakukan oleh OJK? salah satunya adalah mengenai kisaran biaya yang dibebankan kepada debitur ketika terjadi penarikan,” ucap Rizal, Jumat, 15 September 2023.
Baca juga: Kinerja Perusahaan Pembiayaan Loyo di Awal Semester II 2023, Ternyata Ini Penyebabnya
Karena menurut Rizal, biaya penarikan yang berada di lapangan tersebut cukup beragam, sehingga memicu adanya perselisihan atau dispute antara industri perusahaan pembiayaan dengan konsumen.
“Kemudian ada evaluasi organisasi dengan memberikan pengawasan kepada perwakilan OJK daerah, jadi OJK daerah ini merasa tidak diberi kewenangan penuh, jadi harus selalu berdiskusi dengan pusat, sehingga tadi response kepada masyarakatnya relatif suka delay,” imbuhnya.
Lalu, rekomendasi lain yang disampaikan ke OJK adalah terkait pemberian pengawasan dan penindakan secara intensif kepada perusahaan pembiayaan mengenai pelaksanaan eksekusi kendaraan bermotor milik konsumen yang diatur dalam pasal 4 dan pasal 7.
“OJK perlu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan instansi mana yang berwenang memberikan izin sertifikasi perusahaan jasa penagihan,” ujar Rizal.
Selain itu, Rizal juga menyampaikan, agar OJK melakukan sinergi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka penegakan hukum pasal 48 POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang penyelanggaraan usaha proses pembiayaan.
Baca juga: P2SK: Melindungi Konsumen dari Sektor Keuangan Nakal
Adapun, rekomendasi yang terakhir terkait dengan usulan percepatan pelaksanaan pengadilan ekspres bagi perusahaan pembiayaan dalam menangani kasus-kasus pembiayaan kendaraan roda dua.
“Kalau kita ingin membuat suatu case di suatu perusahaan pembiayaan apalagi untuk kendaraan roda dua bersama, biayanya mahal, waktunya terlalu lama, jadi kita punya skema small pain code kaya tilang sistem sederhana dan itu kita harap bisa dibuat untuk kasus-kasus pembiayaan roda dua,” tambahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More