Ilustrasi: Petugas tengah memperbaiki kabel utilitas/istimewa
Jakarta – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang, mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat sebagian masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel itu merupakan utilitas kelistrikan.
PT PLN (Persero) pun angkat bicara. Perusahaan menjelaskan, bahwa kabel yang terpasang di tiang-tiang di berbagai ruas jalan bukan hanya dimiliki PLN semata. Utilitas tersebut juga dimiliki oleh berbagai instansi mulai kelistrikan hingga telekomunikasi.
Baca juga: Ojol jadi Korban Kabel Optik, Mitra Bisa Dapat Perlindungan Asuransi, Premi Bisa Cair Hingga Puluhan Juta
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri kabel dan tiang listrik tersebut untuk mengetahui kabel milik PLN.
Ia menjelaskan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” katanya, Jumat (11/8)
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar, yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelasnya.
Baca juga: Begini Cara PLN Perkuat Tata Kelola dan Sustainability
Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More