Ilustrasi: Petugas tengah memperbaiki kabel utilitas/istimewa
Jakarta – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang, mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat sebagian masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel itu merupakan utilitas kelistrikan.
PT PLN (Persero) pun angkat bicara. Perusahaan menjelaskan, bahwa kabel yang terpasang di tiang-tiang di berbagai ruas jalan bukan hanya dimiliki PLN semata. Utilitas tersebut juga dimiliki oleh berbagai instansi mulai kelistrikan hingga telekomunikasi.
Baca juga: Ojol jadi Korban Kabel Optik, Mitra Bisa Dapat Perlindungan Asuransi, Premi Bisa Cair Hingga Puluhan Juta
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri kabel dan tiang listrik tersebut untuk mengetahui kabel milik PLN.
Ia menjelaskan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” katanya, Jumat (11/8)
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar, yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelasnya.
Baca juga: Begini Cara PLN Perkuat Tata Kelola dan Sustainability
Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.
Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More