Keuangan

Banyak Debitur Nakal, OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Selektif Pilih Konsumen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk lebih selektif pada saat melakukan verifikasi data peminjam. Tujuannya, melihat kelayakan pinjaman agar tidak terjadi risiko gagal bayar.

“Kami dari OJK sedari awal meminta pelaku usaha pembiayaan dari awal harus benar-benar melakukan assesment ketat. Jangan sampai, debitur nakal ini bisa dilayani karena kalau itu terjadi akan ada risiko di belakangnya,” kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P. Raharjo, dalam acara Hitam Putih Bisnis Bank dan Multifinance Paska POJK Perlindungan Konsumen Nomor 22/2023 di channel InfobankTV, Kamis (22/2/2024)

Baca juga: Soal POJK Perlindungan Konsumen, OJK: Debitur Nakal Tetap Bisa Disikat!

Sebab, hal tersebut bisa menyebabkan dampak negatif bagi perusahaan seperti risiko kredit, risiko operasional hingga risiko reputasi.

“Karena kalau kita lihat dalam hal tertentu, debitur-debitur nakal itu lebih berani untuk menyampaikan aspirasi sehingga sedikit banyak akan mengurangi dari reputasi POJK tersebut,” jelasnya.

Selain meminta PUJK lebih selektif, OJK juga meminta penyelenggara fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) agar tidak hanya mendorong penjualan (sales) semata, tetapi juga menjunjung tinggi konsep kesejahteraan konsumen (consumer well being), terutama pada anak muda.

Baca juga: Simak! Ini Poin-Poin Penting POJK Nomor 22 Tahun 2023

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang secara khusus menyoroti Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

“Jadi, jangan cuma ngejar sales saja, tetapi konsumen malah banyak utang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago