Keuangan

Banyak Debitur Nakal, OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Selektif Pilih Konsumen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk lebih selektif pada saat melakukan verifikasi data peminjam. Tujuannya, melihat kelayakan pinjaman agar tidak terjadi risiko gagal bayar.

“Kami dari OJK sedari awal meminta pelaku usaha pembiayaan dari awal harus benar-benar melakukan assesment ketat. Jangan sampai, debitur nakal ini bisa dilayani karena kalau itu terjadi akan ada risiko di belakangnya,” kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P. Raharjo, dalam acara Hitam Putih Bisnis Bank dan Multifinance Paska POJK Perlindungan Konsumen Nomor 22/2023 di channel InfobankTV, Kamis (22/2/2024)

Baca juga: Soal POJK Perlindungan Konsumen, OJK: Debitur Nakal Tetap Bisa Disikat!

Sebab, hal tersebut bisa menyebabkan dampak negatif bagi perusahaan seperti risiko kredit, risiko operasional hingga risiko reputasi.

“Karena kalau kita lihat dalam hal tertentu, debitur-debitur nakal itu lebih berani untuk menyampaikan aspirasi sehingga sedikit banyak akan mengurangi dari reputasi POJK tersebut,” jelasnya.

Selain meminta PUJK lebih selektif, OJK juga meminta penyelenggara fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol) agar tidak hanya mendorong penjualan (sales) semata, tetapi juga menjunjung tinggi konsep kesejahteraan konsumen (consumer well being), terutama pada anak muda.

Baca juga: Simak! Ini Poin-Poin Penting POJK Nomor 22 Tahun 2023

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang secara khusus menyoroti Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

“Jadi, jangan cuma ngejar sales saja, tetapi konsumen malah banyak utang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

1 hour ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

2 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

2 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

2 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

3 hours ago