Perbankan

Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah Terbaru yang Dilakukan OJK

Jakarta – Lagi-lagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengalami kegagalan. Baru minggu pertama tahun 2024 saja, sudah ada 1 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni BPR Wijaya Kusuma.

Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2019 – 2023 ada sebanyak 28 BPR mengalami kebangkrutan. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah selesai proses likuidasinya.

Baca juga: Makin Tegas! OJK Mau ‘Sikat’ BPR yang Bermasalah

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa OJK sedang menyempurnakan ketentuan terkait BPR/S (BPR/Syariah), yakni Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR/S (RPOJK Exit Policy BPR/S).

Mirza menjelaskan, untuk RPOJK Exit Policy, penyempurnaan yang dilakukan terkait dengan perubahan jenis status dan jangka waktu penetapan status pengawasan, kriteria penetapan status pengawasan dan pemberitahuan penetapan status pengawasan.

”Selain itu, penyempurnaan juga termasuk perluasan tindakan pengawasan, dan penyelarasan pengaturan dengan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan terhadap BPR atau BPR Syariah dalam penyehatan atau dalam resolusi,” ujar Mirza dalam Konferensi Pers, dikutip, Rabu 10 Januari 2024.

Kemudian, OJK juga tengah menyempurnakan RPOJK Kualitas Aset BPR. Penyempurnaan pengaturan tersebut merupakan tindak lanjut dan penyelarasan dari UU P2SK. 

Baca juga: Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Adapun, RPOJK Kualitas Aset BPR di antaranya menyempurnakan pengaturan mengenai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA), dan penyelarasan pengaturan dengan UU PPSK, SAK Entitas Privat, serta ketentuan Bank Umum.

”Antara lain terkait diperkenankannya BPR memiliki surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, melakukan penyertaan modal serta pengalihan utang, serta pengelolaan properti terbengkalai dan one obligor concept antar BPR,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Demo Besar di Iran, Keselamatan WNI Diminta Jadi Prioritas Utama

Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More

32 mins ago

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

1 hour ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

5 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

5 hours ago

Di Tengah Dinamika Perdagangan Internasional, Perbankan dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Ini

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More

6 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

6 hours ago