Perbankan

Banyak Bank Asing Tinggalkan Bisnis Kartu Kredit, Begini Respon BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, banyaknya bank asing yang menjual lini bisnis retail atau consumer banking dan beralih untuk fokus pada segmen korporasi merupakan murni pilihan bisnis.

“Terkait dengan penjualan bisnis kartu kredit, ini murni business decision,” kata Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers RDG, Rabu 17 Desember 2024.

Fili pun mengatakan, pihaknya akan terus memastikan tetap menjaga sistem stabilitas pembayaran.

Baca juga: Bank Asing yang Kalah di Pasar Konsumer, Akhir dari Kehebatan Citibanker?

“Kita sebagai pengawas atau sistem pembayaran, kita hanya melihat bahwa ini harus dilakukan secara governance, lalu ini pelaksanaannya itu nanti kalau sudah diambil alih itu dia harus memenuhi yang APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme ), KYC (know your customer), lalu manajemen risiko dan lain-lainnya jadi ini murni bisnis decision,” pungkasnya.

Selain itu, kata Fili, pengambil alihan bisnis kartu kredit bank untuk fokus ke segmen korporasi merupakan hal yang baik.

“Ini juga yang diambil alih bisnis kartu kredit bukan yang jelek-jelek, tapi yang bagus-bagus,” tambah Fili.

Sebagai informasi, BI mencatat hingga Oktober 2023, jumlah kartu kredit yang terbit tembus 18 juta keping dengan nilai transaksi mencapai Rp34,08 triliun.

Baca juga: Rugi Besar, Citi Mau PHK 20.000 Karyawan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bahwa Keputusan beberapa bank asing untuk meninggalkan atau melepas bisnis di Indonesia merupakan langkah strategis yang umumnya diambil dengan tujuan untuk lebih memfokuskan diri pada strategi tertentu atau fokus pada segmen tertentu hingga fokus pada investasi dalam digitalisasi.

Meskipun demikian, bank asing tetap mempertahankan proposisi nilai mereka sebagai lembaga dengan jaringan global, yang menjadi keunggulan terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate.

“OJK memastikan bahwa perubahan dalam struktur bisnis ini didukung oleh kerangka kerja yang mendukung persaingan sehat, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga stabilitas keseluruhan sistem keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago