Jakarta – Sejak diterbitkannya SEOJK No. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), para agen asuransi diwajibkan untuk memberikan informasi secara transparan terkait produk yang dipasarkan termasuk produk unit link. Namun, disisi lain masih banyak agen-agen asuransi nakal yang belum menerapkan aturan tersebut, sehingga nasabah merasa dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) menyatakan, bahwa AAJI akan melakukan blacklist terhadap agen nakal yang terbukti menyalahi kode etik dalam memasarkan produk-produk asuransi.
“Kita ada blacklist. Jadi kalau udah ada blacklist, agen tidak akan bisa menjual lagi, karena dia tidak akan bisa mendapatkan lisensi penjualan. Ini untuk mencegah jadi agen-agen nakal untuk tidak kembali ke industri,” ujar Handojo, dalam Talkshow yang digelar Infobanknews dengan tema ‘Masih Menarikkah Unit Link?’, Selasa, 16 Mei 2023.
Kemudian, lanjut Handojo, untuk memitigasi hal tersebut, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas agen untuk diberikan lisensi keagenan dengan pengecekan latarbelakang, serta memberikan edukasi mengenai produk-produk asuransi yang akan ditawarkan kepada nasabah.
“Lisensi itu adalah tentunya menjadi bagian dari proses bagaimana kita untuk menseleksi agen-agen kita agar mereka juga paham terhadap apa yang mereka jual dan juga paham untuk bagaimana menjelaskan dari produk asuransi yang dijual termasuk risiko dari produk yang bersangkutan,” jelasnya.
Disisi lain, perlu juga adanya kerja sama antara asosiasi dengan perusahaan asuransi, khususnya dari pengembangan SDM dalam merekrut agen pemasaran.
“AAJI sendiri sedang membangun sebuah corporate university untuk meningkatkan dari kualitas SDM dan tentunya kualitas agen-agen pemasaran di perusahaan asuransi agar mereka juga terus-menerus melakukan pembelajaran. Jadi pembelajaran untuk training bukan hanya pada waktu setelah direkrut saja tapi harus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More