Keuangan

Banyak Agen Asuransi Nakal, Siap-Siap! Bakal di Blacklist

Jakarta – Sejak diterbitkannya SEOJK No. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), para agen asuransi diwajibkan untuk memberikan informasi secara transparan terkait produk yang dipasarkan termasuk produk unit link. Namun, disisi lain masih banyak agen-agen asuransi nakal yang belum menerapkan aturan tersebut, sehingga nasabah merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) menyatakan, bahwa AAJI akan melakukan blacklist terhadap agen nakal yang terbukti menyalahi kode etik dalam memasarkan produk-produk asuransi.

“Kita ada blacklist. Jadi kalau udah ada blacklist, agen tidak akan bisa menjual lagi, karena dia tidak akan bisa mendapatkan lisensi penjualan. Ini untuk mencegah jadi agen-agen nakal untuk tidak kembali ke industri,” ujar Handojo, dalam Talkshow yang digelar Infobanknews dengan tema ‘Masih Menarikkah Unit Link?’, Selasa, 16 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Handojo, untuk memitigasi hal tersebut, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas agen untuk diberikan lisensi keagenan dengan pengecekan latarbelakang, serta memberikan edukasi mengenai produk-produk asuransi yang akan ditawarkan kepada nasabah.

“Lisensi itu adalah tentunya menjadi bagian dari proses bagaimana kita untuk menseleksi agen-agen kita agar mereka juga paham terhadap apa yang mereka jual dan juga paham untuk bagaimana menjelaskan dari produk asuransi yang dijual termasuk risiko dari produk yang bersangkutan,” jelasnya.

Disisi lain, perlu juga adanya kerja sama antara asosiasi dengan perusahaan asuransi, khususnya dari pengembangan SDM dalam merekrut agen pemasaran.

“AAJI sendiri sedang membangun sebuah corporate university untuk meningkatkan dari kualitas SDM dan tentunya kualitas agen-agen pemasaran di perusahaan asuransi agar mereka juga terus-menerus melakukan pembelajaran. Jadi pembelajaran untuk training bukan hanya pada waktu setelah direkrut saja tapi harus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

29 mins ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

2 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

3 hours ago