Keuangan

Banyak Agen Asuransi Nakal, Siap-Siap! Bakal di Blacklist

Jakarta – Sejak diterbitkannya SEOJK No. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), para agen asuransi diwajibkan untuk memberikan informasi secara transparan terkait produk yang dipasarkan termasuk produk unit link. Namun, disisi lain masih banyak agen-agen asuransi nakal yang belum menerapkan aturan tersebut, sehingga nasabah merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) menyatakan, bahwa AAJI akan melakukan blacklist terhadap agen nakal yang terbukti menyalahi kode etik dalam memasarkan produk-produk asuransi.

“Kita ada blacklist. Jadi kalau udah ada blacklist, agen tidak akan bisa menjual lagi, karena dia tidak akan bisa mendapatkan lisensi penjualan. Ini untuk mencegah jadi agen-agen nakal untuk tidak kembali ke industri,” ujar Handojo, dalam Talkshow yang digelar Infobanknews dengan tema ‘Masih Menarikkah Unit Link?’, Selasa, 16 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Handojo, untuk memitigasi hal tersebut, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas agen untuk diberikan lisensi keagenan dengan pengecekan latarbelakang, serta memberikan edukasi mengenai produk-produk asuransi yang akan ditawarkan kepada nasabah.

“Lisensi itu adalah tentunya menjadi bagian dari proses bagaimana kita untuk menseleksi agen-agen kita agar mereka juga paham terhadap apa yang mereka jual dan juga paham untuk bagaimana menjelaskan dari produk asuransi yang dijual termasuk risiko dari produk yang bersangkutan,” jelasnya.

Disisi lain, perlu juga adanya kerja sama antara asosiasi dengan perusahaan asuransi, khususnya dari pengembangan SDM dalam merekrut agen pemasaran.

“AAJI sendiri sedang membangun sebuah corporate university untuk meningkatkan dari kualitas SDM dan tentunya kualitas agen-agen pemasaran di perusahaan asuransi agar mereka juga terus-menerus melakukan pembelajaran. Jadi pembelajaran untuk training bukan hanya pada waktu setelah direkrut saja tapi harus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago