Keuangan

Banyak Agen Asuransi Nakal, Siap-Siap! Bakal di Blacklist

Jakarta – Sejak diterbitkannya SEOJK No. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI), para agen asuransi diwajibkan untuk memberikan informasi secara transparan terkait produk yang dipasarkan termasuk produk unit link. Namun, disisi lain masih banyak agen-agen asuransi nakal yang belum menerapkan aturan tersebut, sehingga nasabah merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) menyatakan, bahwa AAJI akan melakukan blacklist terhadap agen nakal yang terbukti menyalahi kode etik dalam memasarkan produk-produk asuransi.

“Kita ada blacklist. Jadi kalau udah ada blacklist, agen tidak akan bisa menjual lagi, karena dia tidak akan bisa mendapatkan lisensi penjualan. Ini untuk mencegah jadi agen-agen nakal untuk tidak kembali ke industri,” ujar Handojo, dalam Talkshow yang digelar Infobanknews dengan tema ‘Masih Menarikkah Unit Link?’, Selasa, 16 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Handojo, untuk memitigasi hal tersebut, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas agen untuk diberikan lisensi keagenan dengan pengecekan latarbelakang, serta memberikan edukasi mengenai produk-produk asuransi yang akan ditawarkan kepada nasabah.

“Lisensi itu adalah tentunya menjadi bagian dari proses bagaimana kita untuk menseleksi agen-agen kita agar mereka juga paham terhadap apa yang mereka jual dan juga paham untuk bagaimana menjelaskan dari produk asuransi yang dijual termasuk risiko dari produk yang bersangkutan,” jelasnya.

Disisi lain, perlu juga adanya kerja sama antara asosiasi dengan perusahaan asuransi, khususnya dari pengembangan SDM dalam merekrut agen pemasaran.

“AAJI sendiri sedang membangun sebuah corporate university untuk meningkatkan dari kualitas SDM dan tentunya kualitas agen-agen pemasaran di perusahaan asuransi agar mereka juga terus-menerus melakukan pembelajaran. Jadi pembelajaran untuk training bukan hanya pada waktu setelah direkrut saja tapi harus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Ini yang Dilakukan OJK-Kominfo dalam Persempit Ruang Gerak Judi Online

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah berupaya… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan DPK Lebih Rendah Dibanding Kredit

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan penyebab pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 1,52 Persen, Nilai Transaksi Tembus Rp41,67 Triliun

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini (1/10) berhasil ditutup naik ke… Read More

3 hours ago

Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat 9 perusahaan asuransi yang belum memenuhi… Read More

4 hours ago

RI Alami Deflasi 5 Bulan Beruntun, BPS Ungkap Biang Keroknya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,12 persen… Read More

4 hours ago

Anak Usaha Delta Dunia Makmur (DOID) Berhasil Raih Dana Rp1 Triliun dari Penerbitan Obligasi

Jakarta - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri… Read More

4 hours ago