Ekonomi dan Bisnis

Bantu UMKM, Pemerintah Rubah Skema Subsidi Bunga KUR

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan, Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) membawa dampak buruk terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah akan terus membantu sektor yang menjadi motor perekonomian Indonesia ini agar tetap berjalan, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan stimulus untuk UMKM.

“Bukan hanya dukungan untuk rumah tangga, tapi juga (memberikan) dukungan untuk UMKM. UMKM perlu dibantu, karena sektor ini menyerap tenaga kerja yang besar. Melalui skema pembiayaan bagi UMKM, pada rapat terbatas KUR (kredit usaha rakyat) akan diberikan perubahan lagi,” ujarnya dalam virtual conference, Rabu, 20 Mei 2020.

Akibat pandemi COVID-19, skema subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) memang mengalami perubahan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak. Perubahannya terjadi pada subsidi bunga, yakni tiga bulan pertama subsidi bunganya sebesar enam persen dan tiga bulan kedua subsidi bunganya tiga persen.

“Tentunya relaksasi ini ditujukan untuk debitur-debitur yang mendapatkan masalah akibat dampak COVID-19,” tambah Iskandar.

Hingga saat ini pemerintah belum berencana untuk melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait COVID-19. Namun, masyarakat dihimbau untuk menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Hidup berdampingan yang dimaksud ialah membuka kembali aktivitas ekonomi, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Jangan disalahartikan. Hidup berdampingan dengan COVID-19 ini berkaitan dengan kembalinya operasional dunia usaha, namun harus tetap memperhatikan aspek protokol kesehatan,” tutup Iskandar. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

45 mins ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

2 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

3 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

4 hours ago