Ekonomi dan Bisnis

Bantu UMKM, Pemerintah Rubah Skema Subsidi Bunga KUR

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan, Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) membawa dampak buruk terutama bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah akan terus membantu sektor yang menjadi motor perekonomian Indonesia ini agar tetap berjalan, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan stimulus untuk UMKM.

“Bukan hanya dukungan untuk rumah tangga, tapi juga (memberikan) dukungan untuk UMKM. UMKM perlu dibantu, karena sektor ini menyerap tenaga kerja yang besar. Melalui skema pembiayaan bagi UMKM, pada rapat terbatas KUR (kredit usaha rakyat) akan diberikan perubahan lagi,” ujarnya dalam virtual conference, Rabu, 20 Mei 2020.

Akibat pandemi COVID-19, skema subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) memang mengalami perubahan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak. Perubahannya terjadi pada subsidi bunga, yakni tiga bulan pertama subsidi bunganya sebesar enam persen dan tiga bulan kedua subsidi bunganya tiga persen.

“Tentunya relaksasi ini ditujukan untuk debitur-debitur yang mendapatkan masalah akibat dampak COVID-19,” tambah Iskandar.

Hingga saat ini pemerintah belum berencana untuk melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait COVID-19. Namun, masyarakat dihimbau untuk menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Hidup berdampingan yang dimaksud ialah membuka kembali aktivitas ekonomi, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Jangan disalahartikan. Hidup berdampingan dengan COVID-19 ini berkaitan dengan kembalinya operasional dunia usaha, namun harus tetap memperhatikan aspek protokol kesehatan,” tutup Iskandar. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

34 mins ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

46 mins ago

Sektor Otomotif Lesu, Adira Finance Banting Setir

Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More

1 hour ago

IHSG Turun 1,73 Persen Pekan Lalu, 5 Saham Ini jadi Pemberatnya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More

1 hour ago

Investor Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Gerak IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More

2 hours ago