Jakarta– Investasi aset kripto kini bisa dilakukan melalui aplikasi Pluang, melalui kerjasama antara Pluang dengan Zipmex (PT Zipmex Exchange Indonesia), yaitu crypto exchanger yang terdaftar di BAPPEBTI, masyarakat tak hanya semakin mudah dalam melakukan diversifikasi portofolio, tetapi juga akan merasa aman berinvestasi karena fitur dompet digital yang menggunakan BitGo sebagai kustodian.
BitGo berupa kustodian aset kripto teraman di dunia, yang memiliki perlindungan polis asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan Lloyd hingga senilai US$100 juta. Sedangkan Zipmex merupakan salah satu crypto exchanger di Indonesia yang menggunakan kustodian BitGo.
“Bagi Pluang, tujuan meluncurkan produk ini adalah untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan dunia. Kami memilih Zipmex sebagai mitra kami, karena selain sudah terdaftar di BAPPEBTI, juga memiliki keamanan sistem yang tinggi, serta salah satu crypto exchanger di Indonesia yang sudah memiliki kustodian yang dilindungi oleh asuransi terkenal.,” kata Co-founder Pluang Claudia Kolonas melalui keternagan resminya di Jakarta, Senin 30 November 2020.
Dirinya juga menyarankan nasabah untuk jangan tergiur oleh spread rendah ketika memilih crypto exchanger. Yang paling penting, nasabah juga harus menganalisa keamanan kustodian, dan perlindungan asuransinya. Karena dunia aset kripto itu masih termasuk baru, lebih baik memprioritaskan keamanannya.
Tidak hanya aman dan terjangkau, Pluang juga memberikan satu lagi kelebihan yang paling dibutuhkan masyarakat di era digital ini; kepraktisan. Di aplikasi Pluang, proses investasi Aset Kripto dapat dilakukan dengan mudah, hanya dalam tiga ketukan.
“Penjualan Aset Kripto di aplikasi Pluang juga dapat dilakukan secararealtime. Pengguna Pluang dapat membeli, menjual, dan menyimpan token crypto di dalam aplikasi dengan nyaman, karena sudah dilindungi asuransi. Saat ini, penyetoran dan penarikan hanya dapat dilakukan dalam Rupiah, namun kami akan mempertimbangkan fitur with drawal Aset Kripto di kemudian hari.” jelas Claudia
Aset Kripto adalah jenis Aset Kripto baru yang dipakai untuk bertransaksi virtual secara online. Sandi-sandi rahasia yang cukup rumit digunakan untuk melindungi dan menjaga keamanan Aset Kripto ini.
Selain itu, Aset Kripto terdesentralisasi, tidak dikendalikan oleh otoritas pusat seperti bank atau pemerintah, dan sebaliknya dipertukarkan dari orang ke orang. Berbeda dengan mata uang konvensional yang bersifat terpusat, Aset Kripto justru bersifat desentralisasi. Tidak ada pihak yang hadir dan berperan sebagai perantara dalam suatu transaksi.
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More