News Update

Bantu Diversifikasi Investasi, Pluang Luncurkan Produk Aset Crypto

Jakarta– Investasi aset kripto kini bisa dilakukan melalui aplikasi Pluang, melalui kerjasama antara Pluang dengan Zipmex (PT Zipmex Exchange Indonesia), yaitu crypto exchanger yang terdaftar di BAPPEBTI, masyarakat tak hanya semakin mudah dalam melakukan diversifikasi portofolio, tetapi juga akan merasa aman berinvestasi karena fitur dompet digital yang menggunakan BitGo sebagai kustodian.

BitGo berupa kustodian aset kripto teraman di dunia, yang memiliki perlindungan polis asuransi yang diterbitkan oleh perusahaan Lloyd hingga senilai US$100 juta. Sedangkan Zipmex merupakan salah satu crypto exchanger di Indonesia yang menggunakan kustodian BitGo.

“Bagi Pluang, tujuan meluncurkan produk ini adalah untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan dunia. Kami memilih Zipmex sebagai mitra kami, karena selain sudah terdaftar di BAPPEBTI, juga memiliki keamanan sistem yang tinggi, serta salah satu  crypto exchanger di Indonesia yang sudah memiliki kustodian yang dilindungi oleh asuransi terkenal.,” kata Co-founder Pluang Claudia Kolonas melalui keternagan resminya di Jakarta, Senin 30 November 2020.

Dirinya juga menyarankan nasabah untuk jangan tergiur oleh spread rendah ketika memilih crypto exchanger. Yang paling penting, nasabah juga harus menganalisa keamanan kustodian, dan perlindungan asuransinya. Karena dunia aset kripto itu masih termasuk baru, lebih baik memprioritaskan keamanannya.

Tidak hanya aman dan terjangkau, Pluang juga memberikan satu lagi kelebihan yang paling dibutuhkan masyarakat di era digital ini; kepraktisan. Di aplikasi Pluang, proses investasi Aset Kripto dapat dilakukan dengan mudah, hanya dalam tiga ketukan.

“Penjualan Aset Kripto di aplikasi Pluang juga dapat dilakukan secararealtime. Pengguna Pluang dapat membeli, menjual, dan menyimpan token crypto di dalam aplikasi dengan nyaman, karena sudah dilindungi asuransi. Saat ini, penyetoran dan penarikan hanya dapat dilakukan dalam Rupiah, namun kami akan mempertimbangkan fitur with drawal Aset Kripto di kemudian hari.” jelas Claudia

Aset Kripto adalah jenis Aset Kripto baru yang dipakai untuk bertransaksi virtual secara online. Sandi-sandi rahasia yang cukup rumit digunakan untuk melindungi dan menjaga keamanan Aset Kripto ini.

Selain itu, Aset Kripto terdesentralisasi, tidak dikendalikan oleh otoritas pusat seperti bank atau pemerintah, dan sebaliknya dipertukarkan dari orang ke orang. Berbeda dengan mata uang konvensional yang bersifat terpusat, Aset Kripto justru bersifat desentralisasi. Tidak ada pihak yang hadir dan berperan sebagai perantara dalam suatu transaksi.

Suheriadi

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

12 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

13 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

19 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

20 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago