Market Update

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting

  • PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam dugaan kasus pidana pasar modal yang menyeret ESO, EL, dan MPAM.
  • Sejak Juni 2023, setelah PT Nusantara Utama Investama menjadi pengendali baru dan terjadi perubahan manajemen, BUVA menegaskan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan para tersangka.
  • BUVA memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip GCG, serta berkomitmen menyampaikan informasi secara akurat dan tepat waktu kepada pemegang saham dan investor.

Jakarta – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan bantahan keterkaitan atau keterlibatan dalam dugaan kasus pidana pasar modal. BUVA menyangkal keterlibatan langsung maupun tidak langsung dengan kasus goreng saham yang sedang diusut Bareskrim Polri.

Saat ini, Bareskrim sudah menetapkan status tersangka dugaan pidana pasar modal, atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL) dan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Dalam keterbukaan informasi, BUVA menyayangkan ada pemberitaan yang beredar yang mengaitkan perseroan dengan beberapa tersangka kasus dugaan pidana pasar modal.

Perseroan juga menyampaikan klariikasi terkait seluruh pemberitaan yang mengaitkan BUVA dengan penetapan tersangka adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL dan MPAM,” jelas Corporate Secretary PT Bukit Uluwatu Villa Tbk dalam siaran pers, Jumat, 6 Februari 2026.

Baca juga: MINA Bantah Terlibat Kasus Dugaan Saham Gorengan

Oleh sebab itu, untuk menjamin keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi bagi para pemegang saham, investor, dan masyarakat luas, BUVA menyampaikan beberapa informasi.

Pertama, terhitung sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama menjadi pengendali baru atas BUVA. Sejalan dengan pergantian pengendali tersebut, perseroan juga telah melakukan perubahan dalam susunan dewan komisaris dan direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, Perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan ESO, EL maupun MPAM,” tegas manajemen BUVA.

Selanjutnya, dalam menjalankan operasional perusahaan, BUVA melalui jajaran manajemen senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).

Baca juga: Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

BUVA juga menegaskan komitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Perseroan akan terus melakukan penjajakan secara cermat dan terukur atas peluang investasi yang akan dilakukan untuk mendukung proyek-proyek strategis di masa depan, dengan tujuan untuk menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Di luar itu BUVA juga menghimbau semua pihak untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar yang tidak akurat atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

5 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

5 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

8 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

8 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

8 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

8 hours ago