Pegerakan pasar saham. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan bantahan keterkaitan atau keterlibatan dalam dugaan kasus pidana pasar modal. BUVA menyangkal keterlibatan langsung maupun tidak langsung dengan kasus goreng saham yang sedang diusut Bareskrim Polri.
Saat ini, Bareskrim sudah menetapkan status tersangka dugaan pidana pasar modal, atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL) dan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).
Dalam keterbukaan informasi, BUVA menyayangkan ada pemberitaan yang beredar yang mengaitkan perseroan dengan beberapa tersangka kasus dugaan pidana pasar modal.
Perseroan juga menyampaikan klariikasi terkait seluruh pemberitaan yang mengaitkan BUVA dengan penetapan tersangka adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL dan MPAM,” jelas Corporate Secretary PT Bukit Uluwatu Villa Tbk dalam siaran pers, Jumat, 6 Februari 2026.
Baca juga: MINA Bantah Terlibat Kasus Dugaan Saham Gorengan
Oleh sebab itu, untuk menjamin keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi bagi para pemegang saham, investor, dan masyarakat luas, BUVA menyampaikan beberapa informasi.
Pertama, terhitung sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama menjadi pengendali baru atas BUVA. Sejalan dengan pergantian pengendali tersebut, perseroan juga telah melakukan perubahan dalam susunan dewan komisaris dan direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, Perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan ESO, EL maupun MPAM,” tegas manajemen BUVA.
Selanjutnya, dalam menjalankan operasional perusahaan, BUVA melalui jajaran manajemen senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).
Baca juga: Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
BUVA juga menegaskan komitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Perseroan akan terus melakukan penjajakan secara cermat dan terukur atas peluang investasi yang akan dilakukan untuk mendukung proyek-proyek strategis di masa depan, dengan tujuan untuk menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Di luar itu BUVA juga menghimbau semua pihak untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar yang tidak akurat atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More