Bank Syariah dukung Pembangunan Infrastruktur
Bank Muamalat dan Asbanda lakukan pembiayaan Sindikasi Bank Syariah untuk Jalan Tol Soreang–Pasir Koja. Pembiayaan ini merupakan pembiayaan sindikasi proyek jalan tol pertama di Indonesia yang sepenuhnya dibiayai oleh Bank Syariah.
President Director Bank Muamalat, Endy Abdurrahman mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk nyata dukungan perbankan syariah. Perbankan syariah senantiasa mendukung program–program pemerintah, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan tol. Pembangunan jalan tol ini diyakini akan memberikan dampak luas, terutama bagi perkembangan ekonomi.
Proyek pembangunan Jalan Tol Soroja diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah Soreang, Jawa Bara. Selain itu juga dapat mendukung tujuan wisata alam dan agrowisata Kabupaten Bandung.
PT CMLJ dibentuk oleh konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP) (65%), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (25%), dan PT Jasa Sarana (10%). Pekerjaan konstruksi seksi 1 & 2 akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya dan seksi 3 akan dikerjakan oleh KSO PT Girder Indonesia. PT Grider Indonesia merupakan anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP)) dan PT Jabar Bumi Konstruksi (anak usaha PT Jasa Sarana).
Saat ini, progress Jalan Tol Soroja telah melalui 96% proses pembebasan lahan dan 40% proses pembangunan fisik.(*)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More
Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More
Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More
Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More
Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More