Jakarta – Bankir senior Krisna Wijaya diangkat oleh Kementerian BUMN untuk menduduki posisi Komisaris Utama (Komut) PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA menggantikan Edy Putra Irawady.
Pengangkatan Krisna Wijaya sesuai dengan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-326/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Selain mengangkat Krisna Wijaya, Kementerian BUMN juga mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.
Dalam surat keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir telah merombak jajaran Komisaris PT PPA. Melalui SK tersebut menetapkan pemberhentian dengan hormat Komisaris PPA yang lama yaitu:
Krisna Wijaya telah berpengalaman di industri keuangan antara lain sebagai Direktur Operasional BRI (2000-2003) dan Direktur Bisnis Mikro dan Ritel BRI (2003-2005). Kemudian pada periode 2005-2007, Krisna Wijaya pernah menjabat posisi sebagai Kepala Eksekutif (CEO) Lembaga Penjamin Simpanan/LPS (2005-2007).
Kemudian, Krisna Wijaya menduduki posisi sebagai Komisaris PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2008-2010), Komisaris Independen PT Bank Mandiri Tbk (2010-2015). Dirinya juga belum lama sempat menjabat sebagai Komisaris Utama di Danareksa pada Mei tahun ini.
Selain di industri keuangan, Krisna Wijaya pernah menempati posisi sebagai Komisaris Independen PT Mahaka Radio Integra Tbk.
Di pemerintahan, Krisna Wijaya juga pernah menduduki posisi Anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan Republik Indonesia (2003-2004), Anggota Tim Pengarah Forum Stabilitas Sistem Keuangan, Departemen Keuangan RI (2007). (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More