News Update

Bankir Sambut Positif Relaksasi OJK Untuk Tekan NPL 

Jakarta – Industri perbankan nasional menyambut positif kebijakan stimulus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengurangi dampak penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga momentum perekonomian.

Asal tahu saja, ada dua stimulus yang diberikan regulator. Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Sebelumnya penilaian kualitas kredit debitur didasarkan pada tiga pilar yakni ketepatan pembayaran pokok/ bunga, prospek usaha debitur, dan kondisi keuangan debitur.

Selain itu, OJK juga merelaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

Menyikapi hal ini, Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury mengakui, bahwa sejumlah industri pasti terdampak penyebaran virus Corona sehingga turut membuat kualitas kredit perbankan terganggu. “Tentunya pasti ada peningkatan risiko kredit ya, cuma sekarang OJK sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk bisa mengantisipasi hal tersebut. Sehingga kalau yang sebelumnya penerapan (kolektabilitas kredit) berdasarkan tiga pilar sekarang bagaimana ini bisa direlaksasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020

Senada dengan Pahala, Direktur Keuangan Maybank Indonesia Thilagavathy Nadason pun mengatakan, stimulus yang dikeluarkan OJK ini akan membantu menekan kenaikan Non Performing Loan (NPL). “Untuk NPL sendiri kan OJK sudah keluarkan relaksasi, jadi dengan relaksasi itu membantu nasabah-nasabah bisa restrukturisasi terlebih dahulu dan itu membantu sekali kepada NPL, terima kasih sekali buat OJK,” kata Thilla.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar pun mengapresiasi sejumlah relaksasi yang dilakukan regulator yakni Bank Indonesia dan OJK untuk menjaga likuiditas dan kualitas kredit. Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat karena sinyal penurunan kualitas kredit memang ada, karena penyebaran virus corona berdampak pada sejumlah industri di Tanah Air.

“Ini kan baru signal sejauh ini belum ada (peningkatan NPL). Saya yakin teman-teman belum ada tapi on action itu harus sudah di ambil, perpanjang kredit, merubah proses sudah jalan, jangan sampai kita tunggu macet baru action, jadi saya yakin belum ada yang macet tapi kita antisipasi ke sana iya karena signalnya jelas,” ucap Royke.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, keadaan pasar pasca merebaknya virus corona secara global, mulai berangsur membaik karena otoritas terus memberikan perhatian agar kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil. “Perbankan respon positif karena dengan sektor riil diberi pelonggaran dalam perhitungan kolektibilitas dia tetap bisa teruskan pinjaman. Ini jadi ruang positif bagi perbankan karena kalau (tidak direlaksasi) dia akan bentuk cadangan NPL lebih banyak,” tukasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

8 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

8 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

8 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

11 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

12 hours ago

BEI Bakal Luncurkan Implementasi Intraday Short Selling di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More

13 hours ago