News Update

Bankir Sambut Positif Relaksasi OJK Untuk Tekan NPL 

Jakarta – Industri perbankan nasional menyambut positif kebijakan stimulus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengurangi dampak penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga momentum perekonomian.

Asal tahu saja, ada dua stimulus yang diberikan regulator. Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Sebelumnya penilaian kualitas kredit debitur didasarkan pada tiga pilar yakni ketepatan pembayaran pokok/ bunga, prospek usaha debitur, dan kondisi keuangan debitur.

Selain itu, OJK juga merelaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

Menyikapi hal ini, Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury mengakui, bahwa sejumlah industri pasti terdampak penyebaran virus Corona sehingga turut membuat kualitas kredit perbankan terganggu. “Tentunya pasti ada peningkatan risiko kredit ya, cuma sekarang OJK sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk bisa mengantisipasi hal tersebut. Sehingga kalau yang sebelumnya penerapan (kolektabilitas kredit) berdasarkan tiga pilar sekarang bagaimana ini bisa direlaksasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020

Senada dengan Pahala, Direktur Keuangan Maybank Indonesia Thilagavathy Nadason pun mengatakan, stimulus yang dikeluarkan OJK ini akan membantu menekan kenaikan Non Performing Loan (NPL). “Untuk NPL sendiri kan OJK sudah keluarkan relaksasi, jadi dengan relaksasi itu membantu nasabah-nasabah bisa restrukturisasi terlebih dahulu dan itu membantu sekali kepada NPL, terima kasih sekali buat OJK,” kata Thilla.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar pun mengapresiasi sejumlah relaksasi yang dilakukan regulator yakni Bank Indonesia dan OJK untuk menjaga likuiditas dan kualitas kredit. Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat karena sinyal penurunan kualitas kredit memang ada, karena penyebaran virus corona berdampak pada sejumlah industri di Tanah Air.

“Ini kan baru signal sejauh ini belum ada (peningkatan NPL). Saya yakin teman-teman belum ada tapi on action itu harus sudah di ambil, perpanjang kredit, merubah proses sudah jalan, jangan sampai kita tunggu macet baru action, jadi saya yakin belum ada yang macet tapi kita antisipasi ke sana iya karena signalnya jelas,” ucap Royke.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, keadaan pasar pasca merebaknya virus corona secara global, mulai berangsur membaik karena otoritas terus memberikan perhatian agar kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil. “Perbankan respon positif karena dengan sektor riil diberi pelonggaran dalam perhitungan kolektibilitas dia tetap bisa teruskan pinjaman. Ini jadi ruang positif bagi perbankan karena kalau (tidak direlaksasi) dia akan bentuk cadangan NPL lebih banyak,” tukasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago