News Update

Bankir Sambut Positif Pelaksanaan LCS Framework

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menunjuk enam bank di Indonesia untuk melaksanakan peraturan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement framework).

Hingga saat ini, BI juga telah menggandeng Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Of Thailand (BOT) untuk menjalankan Local Currency Settlement (LCS) Framework tersebut. Pelaksanaan LCS framework dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dalam transaksi perdagangan internasional.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menyambut positif kerjasama pelaksanaan LCS framework tersebut. Dirinya menilai, kerjasama tersebut akan lebih menyederhanakan proses transaksi antar negara.

“Karena pakai mata uang sendiri-sendiri sekarang jadi lebih efisien, kalau selama ini problem di kurs dolar AS yang naik turun, nantikan bisa lebih efisien, cepat dan nyaman,” ungkap Suprajarto usai peluncuran LCS Framework, di Kompleks BI Jakarta, Senin 11 Desember 2017.

Selain itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni juga turut menyambut baik kerjasama tersebut. Baiquni menilai, LCS framework dapat mengurangi transaksi dengan USD.

“Saat ini mungkin penggunaan dolar sekitar 80 persen dari transaksi perdagangan. Kalau bisa diturunkan saja jadi sekitar 60% hingga 70% itu tentu bagus sekali,” ungkap Baiquni.

Sejalan dengan pendapat bankir yang lain, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai, LCS framework semakin mempermudah nasabah eksportir dan importir untuk melakukan transaksi perdagangan.

“Ini tentu mempermudah nasabah eksportir importir kita. Jadi tidak usah bolak balik jual beli dolar lagi, bisa efisien harusnya,” kata Jahja.

Sebagai informasi, BI telah menunjuk enam bank lokal untuk melaksanakan LCS framework, keenam bank tersebut yakni PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk; PT. Bank Central Asia, Tbk; PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; PT. Bank CIMB Niaga, Tbk; dan PT. Bank Maybank Indonesia,Tbk​.

Suheriadi

Recent Posts

DPR Wanti-Wanti Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.445 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

14 hours ago

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

18 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

18 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

22 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

1 day ago