News Update

Bankir Keluhkan Berbelitnya Izin Produk Fintech

Jakarta – Berbelitnya izin bagi bank ketika ingin mengeluarkan produk keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fitech) ikut dikuluhkan sejumlah bankir. Apalagi izin tersebut harus melalui dua otoritas yang menaungi industri keuangan.

Direktur Digital Banking & Technology PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rico Usthavia Frans mengaku izin bagi bank harus melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seharusnya, proses izin bisa lebih cepat sebelum mengeluarkan produknya.

“Kami banyak sekali aturan, ada BI dan OJK. Kalau fintech keluarkan produk, keluarkan besok pagi bisa. kita 1 tahun lapor, 6 bulan revisi. Ini harus diubah cepat,” ujar Rico di Jakarta Convention Center, Rabu, 20 September 2017.

Dirinya menilai, bahwa bank sangat mungkin berkolaborasi dengan fintech dalam mengembangan digitalisasi industri keuangan. Apalagi bank memiliki keunggulan dalam hal infrastruktur serta customer base yang lebih baik dibandingkan startup.

Senior Executive Vice President Information Technology BNI, Dadang Setiabudi menambahkan, saat ini perkembangan fintech di Indonesia sangatlah pesat. Oleh sebab itu industri perbankan harus bisa melihat kondisi ini sebagai suatu peluang bukan tantangan.

“Bagi sebagian orang melihat fintech sebagai ancaman, tapi BNI melihat sebagai peluang dan kesempatan. Kerja sama ini bisa manfaatkan keuatan masing-masing, bank customer base-nya besar. Himbara saja ada sekira 100 juta nasabah,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa pemanfaatan teknologi dalam industri jasa keuangan adalah keharusan mengingat kebutuhan yang semakin beragam. Jika perbankan dan pelaku fintech berkolaborasi maka sharing capability bisa menjadi keuntungan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago