Jakarta – Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Oktober 2017 telah dirasakan manfaatnya dalam menggerakkan usaha masyarakat kecil, khususnya di pedesaan. Hingga Oktober 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang pendanaannya berasal dari donasi berbagai kalangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah UMKM.
Pendirian BWM tidak terlepas dari upaya OJK untuk menjawab keluhan masyarakat di pedesaan dan pelosok tanah air yang sulit mendapatkan akses layanan pembiayaan lembaga keuangan formal. Masyarakat miskin produktif membutuhkan modal untuk memulai usaha mikro ataupun untuk menjamin keberlanjutan usaha produktif yang telah berjalan. Pinjaman dengan syarat yang mudah dan tingkat bagi hasil yang rendah sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal ini dilandasi dengan pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi.
Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, juga terdapat potensi untuk mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat umum yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha, dengan imbal hasil yang sangat rendah. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. BWM pertama diresmikan Presiden RI Joko Widodo di Pondok Pesantren KHAS Kempek di Cirebon.
Pesatnya pertumbuhan BWM tidak terlepas dari keunikan dan keunggulan yang dimiliki BWM, antara lain bebas bunga karena menggunakan sistem keuangan syariah, pembiayaan tanpa agunan, tidak menghimpun dana simpanan (non deposit taking), imbal hasil rendah maksimal 3% per tahun, proses administrasi yang cepat dan mudah, menerapkan sistem tanggung jawab renteng, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan kepada anggota.
Page: 1 2
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More