Headline

Bank Wakaf Mikro Berdayakan Ribuan Usaha Mikro dan Kecil

Jakarta – Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Oktober 2017 telah dirasakan manfaatnya dalam menggerakkan usaha masyarakat kecil, khususnya di pedesaan. Hingga Oktober 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang pendanaannya berasal dari donasi berbagai kalangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah UMKM.

Pendirian BWM tidak terlepas dari upaya OJK untuk menjawab keluhan masyarakat di pedesaan dan pelosok tanah air yang sulit mendapatkan akses layanan pembiayaan lembaga keuangan formal. Masyarakat miskin produktif membutuhkan modal untuk memulai usaha mikro ataupun untuk menjamin keberlanjutan usaha produktif yang telah berjalan. Pinjaman dengan syarat yang mudah dan tingkat bagi hasil yang rendah sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro dan kecil.

 Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal ini dilandasi dengan pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi.

Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, juga terdapat potensi untuk mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat umum yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang  membutuhkan pembiayaan untuk usaha, dengan imbal hasil yang sangat rendah. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. BWM pertama diresmikan Presiden RI Joko Widodo di Pondok Pesantren KHAS Kempek di Cirebon.

 Pesatnya pertumbuhan BWM tidak terlepas dari keunikan dan keunggulan yang dimiliki BWM, antara lain bebas bunga karena menggunakan sistem keuangan syariah, pembiayaan tanpa agunan, tidak menghimpun dana simpanan (non deposit taking), imbal hasil rendah maksimal 3% per tahun, proses administrasi yang cepat dan mudah, menerapkan sistem tanggung jawab renteng, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan kepada anggota.

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago