Headline

Bank Wakaf Mikro Berdayakan Ribuan Usaha Mikro dan Kecil

Jakarta – Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Oktober 2017 telah dirasakan manfaatnya dalam menggerakkan usaha masyarakat kecil, khususnya di pedesaan. Hingga Oktober 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang pendanaannya berasal dari donasi berbagai kalangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah UMKM.

Pendirian BWM tidak terlepas dari upaya OJK untuk menjawab keluhan masyarakat di pedesaan dan pelosok tanah air yang sulit mendapatkan akses layanan pembiayaan lembaga keuangan formal. Masyarakat miskin produktif membutuhkan modal untuk memulai usaha mikro ataupun untuk menjamin keberlanjutan usaha produktif yang telah berjalan. Pinjaman dengan syarat yang mudah dan tingkat bagi hasil yang rendah sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro dan kecil.

 Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal ini dilandasi dengan pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi.

Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, juga terdapat potensi untuk mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat umum yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang  membutuhkan pembiayaan untuk usaha, dengan imbal hasil yang sangat rendah. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. BWM pertama diresmikan Presiden RI Joko Widodo di Pondok Pesantren KHAS Kempek di Cirebon.

 Pesatnya pertumbuhan BWM tidak terlepas dari keunikan dan keunggulan yang dimiliki BWM, antara lain bebas bunga karena menggunakan sistem keuangan syariah, pembiayaan tanpa agunan, tidak menghimpun dana simpanan (non deposit taking), imbal hasil rendah maksimal 3% per tahun, proses administrasi yang cepat dan mudah, menerapkan sistem tanggung jawab renteng, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan kepada anggota.

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

43 mins ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

1 hour ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

2 hours ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

2 hours ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

2 hours ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

3 hours ago