Headline

Bank Wakaf Mikro Berdayakan Ribuan Usaha Mikro dan Kecil

Jakarta – Program yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Oktober 2017 telah dirasakan manfaatnya dalam menggerakkan usaha masyarakat kecil, khususnya di pedesaan. Hingga Oktober 2019, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang pendanaannya berasal dari donasi berbagai kalangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah UMKM.

Pendirian BWM tidak terlepas dari upaya OJK untuk menjawab keluhan masyarakat di pedesaan dan pelosok tanah air yang sulit mendapatkan akses layanan pembiayaan lembaga keuangan formal. Masyarakat miskin produktif membutuhkan modal untuk memulai usaha mikro ataupun untuk menjamin keberlanjutan usaha produktif yang telah berjalan. Pinjaman dengan syarat yang mudah dan tingkat bagi hasil yang rendah sangat dibutuhkan para pelaku usaha mikro dan kecil.

 Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal ini dilandasi dengan pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren, sehingga dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi.

Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, juga terdapat potensi untuk mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat umum yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang  membutuhkan pembiayaan untuk usaha, dengan imbal hasil yang sangat rendah. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. BWM pertama diresmikan Presiden RI Joko Widodo di Pondok Pesantren KHAS Kempek di Cirebon.

 Pesatnya pertumbuhan BWM tidak terlepas dari keunikan dan keunggulan yang dimiliki BWM, antara lain bebas bunga karena menggunakan sistem keuangan syariah, pembiayaan tanpa agunan, tidak menghimpun dana simpanan (non deposit taking), imbal hasil rendah maksimal 3% per tahun, proses administrasi yang cepat dan mudah, menerapkan sistem tanggung jawab renteng, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan kepada anggota.

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

48 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago