Perbankan

Bank SulutGo dan Bank Neo Commerce Kerja Sama Soal Transaksi Repurchase Agreement

Jakarta— PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) memperkuat kemitraan Master Repurchase Agreement (GMRA) dengan Bank SulutGo. Penandatanganan momerandum of understanding (MoU) berlangsung di Gedung Treasury Tower SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Kerja sama GMRA ini sejatinya akan memberikan landasan hukum bagi kedua bank untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dengan lebih efisien dan aman.

Direktur Bisnis BNC Aditya Wahyu Windarwo menyatakan, penandatanganan GMRA ini merupakan langkah yang penting bagi Bank Neo dalam memperluas jaringan kerja sama dengan Bank SulutGo.

Baca juga : Disokong Pertumbuhan Kredit, Bank SulutGo Kantongi Laba Bersih Rp250 Miliar di 2023

“Kami yakin bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan menciptakan nilai tambah bagi para nasabah kami,” katanya.

Direktur Pemasaran Bank SulutGo Pius Batara menambahkan, pihaknya antusias dengan prospek kerja sama yang lebih erat dengan BNC.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru dan mendukung pertumbuhan bisnis kedua bank di masa yang akan datang,” jelasnya.

Baca juga : Perkuat Bisnis, Bank Neo Commerce (BNC) Terus Berikan Layanan Optimal

Dengan penandatanganan GMRA ini, Bank SulutGo dan PT. Bank Neo Commerce, Tbk menegaskan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi meningkatkan layanan keuangan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. (*) RAL

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago