News Update

Bank Sulselbar Terbitkan Obligasi Dengan Kupon 9,35%

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), akan menerbitkan surat utang (obligasi) melalui Penawaran Umum Berkelanjutan I Bank Sulselbar dengan target dana Rp 950 miliar.

Dalam penerbitan obligasi ini perseroan akan menerbitkan dalam beberapa tahap. Pada Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar tahap I Tahun 2016 perseroan mengincar dana sebesar Rp500 miliar. Selain itu Perseroan juga melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Bank Sulselbar tahun 2016 senilai Rp50 miliar.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat mengatakan, obligasi dan sukuk mudharabah ini berjangka waktu lima tahun dengan tingkat kupon masing-masing 9,35% per tahun. “Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dwngan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.

Menurutnya, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal lerja dalam rangka pengembangan usaha. Sedangkan dana yang diperoleh dari penawaran sukuk mudharabah seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di bidang syariah perseroan.

Obligasi dan sukuk mudharabah ini mendapatkan peringkat IdA+ (single A Plus) dan IdA+ (sy) (single A plus syariah) dari Peringkat Efek Indonesia (Pefindo). Di mana Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana efek.

Hingga Desember 2015, nilai pendanaan dari pihak ketiga (dpk) perseroan mencapai sebesar Rp7,61 miliar dengan pendanaan terbesar dari giro sebesar Rp3,42 miliar. Dimana, kredit yang diberikan dan pembiayaan sebesar Rp8,9 triliun yang berasal dari kredit umum lainnya.  Sementara, pendapatan bunga bersih sebesar Rp1,17 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp1,02 miliar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago