News Update

Bank Sulselbar Terbitkan Obligasi Dengan Kupon 9,35%

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), akan menerbitkan surat utang (obligasi) melalui Penawaran Umum Berkelanjutan I Bank Sulselbar dengan target dana Rp 950 miliar.

Dalam penerbitan obligasi ini perseroan akan menerbitkan dalam beberapa tahap. Pada Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar tahap I Tahun 2016 perseroan mengincar dana sebesar Rp500 miliar. Selain itu Perseroan juga melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Bank Sulselbar tahun 2016 senilai Rp50 miliar.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat mengatakan, obligasi dan sukuk mudharabah ini berjangka waktu lima tahun dengan tingkat kupon masing-masing 9,35% per tahun. “Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dwngan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.

Menurutnya, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal lerja dalam rangka pengembangan usaha. Sedangkan dana yang diperoleh dari penawaran sukuk mudharabah seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di bidang syariah perseroan.

Obligasi dan sukuk mudharabah ini mendapatkan peringkat IdA+ (single A Plus) dan IdA+ (sy) (single A plus syariah) dari Peringkat Efek Indonesia (Pefindo). Di mana Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana efek.

Hingga Desember 2015, nilai pendanaan dari pihak ketiga (dpk) perseroan mencapai sebesar Rp7,61 miliar dengan pendanaan terbesar dari giro sebesar Rp3,42 miliar. Dimana, kredit yang diberikan dan pembiayaan sebesar Rp8,9 triliun yang berasal dari kredit umum lainnya.  Sementara, pendapatan bunga bersih sebesar Rp1,17 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp1,02 miliar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago