Perbankan

Bank Sulselbar Kantongi Laba Rp657,66 Miliar Sepanjang 2024

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) mencatatkan laba bersih sebesar Rp657,66 miliar sepanjang 2024. Pencapaian laba ini terkontraksi 1,38 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp666,90 miliar.

Meski mengalami koreksi, penyusutan laba bersih Bank Sulselbar relatif lebih baik di bandingkan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) besar, yang pada periode sama mengalami penurunan hingga double digit.

Mengacu pada laporan keuangan perseroan, 23 Maret 2025, salah satu faktor penurunan laba Bank Sulselbar yang dipimpin Yulis Suandi sebagai direktur utama ini adalah akibat beban bunga yang merangkak naik. Hingga Desember 2024, beban bunga mengalami kenaikan 8,82 persen, dari Rp933,26 miliar menjadi Rp1,01 triliun.

Baca juga: Top! Laba Bersih Bank Kalsel Tumbuh 18,16 Persen Jadi Rp298,06 Miliar di 2024

Di sisi lain, pendapatan bunga bank tercatat tumbuh 1,82 persen menjadi Rp2,60 triliun. Namun, tekanan dari beban bunga membuat pendapatan bunga bersih perseroan terkoreksi 2,18 persen, dari Rp1,62 triliun di 2023 menjadi Rp1,59 triliun pada 2024.

Raihan laba Bank Sulselbar juga tertekan dari beban operasional perusahaan. Tercatat, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mengalami kenaikan menjadi 74,69 persen, dari sebelumnya yang berada di level 71,40 persen.

Kabar baiknya, dari sisi intermediasi, penyaluran kredit dan pembiayaan Bank Sulsebar tetap tumbuh sepanjang 2024. Per Desember 2024, bank ini menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp23,44 triliun, atau naik 4,63 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,40 triliun.

Realisasi kredit dan pembiayaan tersebut terjaga kualitasnya. Ini tercermin dari rasion Non Performing Loan (NPL) gross dan NPL net yang berada di level 2,49 persen dan 0,76 persen. Rasio tersebut berada di bawah ambang batas yang ditentukan regulator, yakni 5 persen.

Dari sisi funding, Bank Sulselbar berhasil mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp20,17 triliun per Desember 2024. Raihan DPK ini naik tipis 0,19 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,13 triliun. Meski naik, struktur DPK dengan rasio dana murah (giro dan tabungan) turun dari 54,65 persen di 2023, menjadi 52,70 persen pada 2024.

Baca juga: Laba Bank Nagari Tumbuh 2,73 Persen jadi Rp538,07 Miliar di 2024

Pada 2024, Bank Sulsebar berhasil mencatatkan total aset Rp32,50 triliun, atau naik 5,55 persen ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp30,79 triliun.

Sementara dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) meningkat dari 28,61 persen menjadi 30,06 persen. Ini menunjukkan fondasi yang kuat bagi Bank Sulselbar untuk melakukan ekspansi.

Sedangkan rasio return on assets (ROA) terkoreksi dari 2,91 persen menjadi 2,47 persen, sementara return on equity (ROE) juga turun dari 15,44 persen menjadi 14,24 persen. Adapun loan to deposit Ratio (LDR) meningkat dari 111,24 persen menjadi 116,24 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago